H-5 Lebaran, Jasa Marga catat 245.496 kendaraan tinggalkan Jabotabek

Minggu, 09 Mei 2021 | 19:56 WIB   Reporter: Selvi Mayasari
H-5 Lebaran, Jasa Marga catat 245.496 kendaraan tinggalkan Jabotabek

ILUSTRASI. Petugas kepolisian memeriksa kendaraan saat penyekatan mudik di Tol Jakarta-Cikampek KM 31, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021)


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Pada H-7 s.d H-5 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau hari Kamis-Sabtu (6-8 Mei 2021), PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 245.496 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

"Angka ini turun 45,5% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 450.117 kendaraan," kata Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga dalam siaran pers, Minggu (9/5).

Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5% menuju arah Timur, 37,7% menuju arah Barat dan 27,8% menuju arah Selatan, dengan rincian yaitu, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah timur melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 43.505 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 56,0% dari lalin normal 98.976 kendaraan.

Baca Juga: Anjlok 45,5%, 245.000 kendaraan tinggalkan Jabotabek hingga H-5 Lebaran

Sementara, melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, yaitu dengan jumlah 41.192 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 59,7% dari lalin normal 102.152 kendaraan.

"Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 84.697 kendaraan, turun sebesar 57,9% dari lalin normal 201.128 kendaraan," papar Dwimawan.

Selanjutnya, lalin yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 92.594 kendaraan, turun 35,1% dari lalin normal 142.566 kendaraan.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 68.205 kendaraan, turun sebesar 35,9% dari lalin normal 106.423 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga.

Baca Juga: H-6 lebaran, jumlah kendaraan ke luar Jabotabek anjlok hingga 41,4%

Selain itu, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan.

"Jasa Marga juga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara," imbuh Dwimawan.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat diakses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru