Hanya pasien corona tanpa gejala dan bergejala ringan yang dirawat di Wisma Atlet

Rabu, 02 September 2020 | 11:28 WIB Sumber: Kompas.com
Hanya pasien corona tanpa gejala dan bergejala ringan yang dirawat di Wisma Atlet

ILUSTRASI. RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran


CORONA DI INDONESIA - JAKARTA. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan akan diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran Jakarta. 

Sementara pasien dengan gejala sedang dan berat akan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19. 

"Untuk asimtomatis (pasien Covid-19 tanpa gejala) kan isolasi mandiri apakah di Wisma Atlet atau di tempat yang telah disediakan. Untuk yang ( memiliki gejala) ringan bisa di Wisma Atlet, untuk yang (memiliki gejala) sedang dan berat itu baru dilakukan rumah sakit rujukan," kata Widyastuti, Rabu (2/9). 

Baca Juga: Jokowi: Bali, Jakarta, dan Yogyakarta alami kontraksi ekonomi paling dalam

Tujuan klasifikasi lokasi perawatan Covid-19 untuk mengurangi tingkat penggunaan tempat tidur rawat inap bagi pasien. 

Pasalnya, saat ini ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Jakarta telah terisi lebih dari 70%. Padahal idealnya, kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan hanya terisi di bawah 60%. 

"(Tujuan pembagian lokasi perawatan pasien) bisa mengurangi ketergantungan pada tempat tidur tadi," ujar Widyastuti. 

Pasien Covid-19 tanpa gejala atau biasa disebut OTG merupakan mereka yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 tetapi tidak memiliki keluhan atau gejala sama sekali secara fisik. 

Pasien Covid-19 dengan gejala ringan merupakan pasien yang memiliki gejala tetapi tidak spesifik. Gejala yang dialami bisa berupa demam, batuk, nyeri tenggorokan, kongesti hidung, malaise, sakit kepada, dan nyeri otot. 

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dimasukkan dalam kategori gejala sedang adalah mereka yang memiliki gejala pneumonia ringan tetapi tanpa sesak napas. Lalu, pasien Covid-19 dikategorikan memiliki gejala berat yaitu mereka memiliki pneumonia yang disertai dengan sesak napas atau napas berat. 

Tanda sesak napas atau napas berat yang dimaksud yaitu dengan frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, dan saturasi kurang dari 93%, serta rasio PaO2/FiO2 kurang 300. 

Baca Juga: Pemerintah: Peningkatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta karena libur panjang

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi agar seluruh pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah. Dengan begitu, tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala. 

Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri di rumah karena ditemukannya klaster rumah tangga. Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan sepenuhnya bertanggungjawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Pasien Covid-19 Tanpa Gejala dan Bergejala Ringan yang Dirawat di Wisma Atlet".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru