Hari Ini, Hutama Karya Operasikan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 5-6 Tanpa Tarif

Kamis, 22 Juni 2023 | 06:15 WIB   Reporter: Venny Suryanto
Hari Ini, Hutama Karya Operasikan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 5-6 Tanpa Tarif


JALAN TOL - JAKARTA. PT Hutama Karya akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 – 6 (Blang Bintang – Baitussalam) sepanjang 12,7 Km pada Kamis, 22 Juni 2023 Pukul 08.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan, pengoperasian ini menyusul dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal 14 April 2023 serta Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 5 – 6.

“Kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima SLO dan Kepmen tersebut, dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan 31 personil siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis & patroli,” jelas Tjahjo dalam keterangan resmi, Rabu (21/6).

Baca Juga: Hutama Karya Lakukan Serangkaian Uji Laik Fungsi di Jalan Tol Indralaya – Prabumulih

Sebelum resmi dioperasikan, Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada tanggal 6 – 7 Februari 2023 yang meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi & administrasi serta telah memberikan pelatihan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap dalam pengoperasiannya.

“Jalan tol ini telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2023 yang dilalui lebih dari 10 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan,” imbuhnya.

Nantinya Seksi 5 & 6 (Blang Bintang - Baitussalam) ini akan menyambungkan ke seksi lainnya yang telah dioperasikan terlebih dahulu yaitu Seksi 2 - 4 (Seulimeum - Blang Bintang) sepanjang 35,8 Km.

Adapun pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif atau belum berbayar selama masa sosialisasi berlangsung. Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas.

Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan 13 Ruas Jalan Tol Baru Sepanjang 309,78 km Beroperasi 2023

“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Tjahjo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru