Harta karun Kerajaan Sriwijaya bermunculan di lokasi karhutla, ini penjelasannya

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 09:00 WIB   Reporter: kompas.com
Harta karun Kerajaan Sriwijaya bermunculan di lokasi karhutla, ini penjelasannya

ILUSTRASI. KABUT ASAP KARHUTLA DI PELALAWAN RIAU


Perburuan harta karun di Dusun Serdang, Desa Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, OKI, membuat jejak masa Kerajaan Sriwijaya terancam hilang  Sebab, harta karun yang warga temukan berupa perhiasan, logam mulia, hingga manik-manik para peniliti perlukan untuk menyusuri jejak Kerajaan Sriwijaya. 

Retno mengatakan, warga yang berburu harta karun di lokasi tersebut didanai oleh cukong yang ingin mendapatkan keuntungan besar, dengan melakukan penggalian secara ilegal. Temuan perhiasan dan barang-barang di tempat itu biasanya akan dijual ke pasar gelap bahkan keluar negeri. 

"Sebenarnya, yang diburu para cukong-cukong itu adalah manik-manik. Karena nilai jualnya bisa sampai puluhan juta," kata Retno.

Baca Juga: BNPB: Penyebab kebakaran hutan dan lahan 99% karena ulah manusia

Balai Arkeologi pun mencoba memberikan pemahaman kepada warga untuk tidak menjual barang temuan itu secara ilegal. Sehingga, jejak kerajaan Sriwijaya bisa ditelusuri di daerah tersebut.

Warga diimbau melapor ke dinas kebudayaan setempat

Budi mengatakan, masyarakat sebetulnya boleh memiliki benda bersejarah atau harta karun yang mereka temukan. Namun, terlebih dahulu harus mereka laporkan kepada dinas kebudayaan setempat.

Jika benda itu warga laporkan, dinas kebudayaan akan mengeluarkan surat kepemilikan atas barang yang mereka pegang. "Jadi sebetulnya, warga boleh memiliki barang bersejarah itu, tapi tetap harus lapor. Setelah itu nanti akan diterbitkan surat kepemilikan. Dijual belikan boleh, tapi jangan dijual keluar negeri," kata Budi.

Baca Juga: Upaya pencegahan lebih efektif atasi masalah kebakaran hutan dan lahan

Budi menerangkan, jika hasil temuan benda bersejarah dijual ke luarg negeri, bisa saja jejak sejarah akan hilang bahkan diklaim oleh negara luar sebagai kebudayaan mereka. "Jadi, sistemnya seperti surat kendaraan motor, kalau dijual nama pemiliknya akan berubah. Itu gratis tidak dikenakan biaya," ujar Budi.

Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harta Karun Kerajaan Sriwijaya Bermunculan di Lokasi Karhutla, Ini Penjelasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru