3. Polisi amankan satu orang
Berdasar keterangan polisi, rumah tersebut diduga hanya tempat penyimpanan. "Nantinya untuk para pengepul atau home industry yang ada di wilayah kota Polrestabes Bandung," kata Galih.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami pelaku yang diduga melakukan daur ulang masker bekas pakai tersebut. "Ini kita sedang kembangkan, hasilnya seperti apa nanti kita sampaikan," ucap Galih.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penimbunan tersebut. Namun, kata dia, pihak kepolisian masih akan menunggu keterangan dari saksi ahli terkait untuk status pelaku apabila akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita kenakan UU perdagangan terkait penimbunan, dia menimbun di saat yang tidak tepat," kata Ulung, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Jual masker Rp 300.000 per boks, Dirut Pasar Jaya: Ini bentuk keteledoran kami
4. Lebih baik dirobek setelah dipakai
Menurut seorang dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Dewi Sumaryani Soemarko, masyarakat diimbau untuk merusak atau merobek masker yang telah dipakau sebelum dibuang. Hal ini, menurut Dewi, agar menghindari masker bekas itu dipungut lagi dan dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Pentingnya Pengetahuan Seputar Masker Anti Virus Bagi Banyak Orang
"Masker bekas silakan dirobek-robek dan dirusak. Supaya enggak dijual lagi, supaya tidak bisa digunakan lagi. Terutama untuk masker yang disposable," kata Dewi dalam konferensi pers di Gedung FK UI, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).
(Penulis: Fitria Chusna Farisa, Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin, Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Masker Daur Ulang, Polisi Temukan Dua Karung Besar di Bandung"
Editor : Michael Hangga Wismabrata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News