Heriyanti, Anak Akidi Tio terancam 10 tahun penjara dan pernah terlibat penipuan

Senin, 02 Agustus 2021 | 16:36 WIB Sumber: Kompas.com
Heriyanti, Anak Akidi Tio terancam 10 tahun penjara dan pernah terlibat penipuan

ILUSTRASI. Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).


Gubernur kecewa 

Gubernur Sumsel Herman Deru yang juga hadir saat konferensi pers, terlihat kecewa dengan kejadian yang dilakukan oleh keluarga Akidi Tio.     

Dia meminta agar tersangka ditindak tegas. "Gara-gara oknum tersebut, seakan memberikan bantuan dengan nilai fantastis kepada kapolda kita. Kami yang diundang menjadi saksi saat itu. Kami berharap kepada polri agar pelaku diproses hukum dengan tindakan aturan berlaku. Harapan kami dihukum setegas mungkin," ujarnya. 

Baca Juga: Jadi dokter Akidi Tio 30 tahun, Hardi Darmawan sempat berpikir salah dengar soal Rp2T

Sebelumnya diberitakan, keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk menyumbangkan uang Rp 2 triliun bagi warga Sumsel yang terdampak pandemi Covid-19. 

Bantuan tersebut dihadiri keluarga, termasuk Prof dr Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga almarhum Akidi di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Acara itu juga dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Akidi Tio, Tersangka Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun Terancam 10 Tahun Penjara".
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : David Oliver Purba

Selanjutnya: Dahlan Iskan telusuri: Sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio cair, Senin 2 Agustus ini

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru