CPNS 2019 - JAKARTA. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi dibuka pada Senin (11/11) pukul 23.11 WIB.
Pendaftaran dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merilis informasi mengenai formasi serta persyaratan seleksi CPNS untuk tahun 2019.
Baca Juga: Ini nilai ambang batas formasi umum tes CPNS 2019
Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan Diploma Tiga (D3), Diploma Empat (D4), dan Sarjana Strata Satu (S1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan total 3.958 formasi, dengan 3.819 dari formasi umum, 60 dari formasi cumlaude, dan 79 dari formasi disabilitas.
Tata Cara Pendaftaran
Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan petunjuk pendaftaran seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum melakukan proses pendaftaran.
Kelengkapan seluruh dokumen lamaran disampaikan dengan cara mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ tanpa pengiriman berkas fisik (paperless).
Baca Juga: Kepolisian RI buka 554 lowongan CPNS, siapa yang berminat?
Proses pendaftaran seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 11 November 2019 pada pukul 23.11 WIB sampai dengan 25 November 2019 pukul 23.59 WIB, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelamar dan Nomor Kartu Keluarga atau Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga;
2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan dan pada 1 (satu) instansi.
3. Cek formasi (kualifikasi pendidikan, jabatan formasi, instansi dan jumlah formasi);
4. Buat akun pada portal https:/Isscasn.bkn.go.id/ dengan cara:
a. lsi dengan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga.
Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, maka pelamar dapat menghubungi helpdesk.bkn.go.id;
b. lsi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
c. Upload Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah dalam format JPG/JPEG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
Baca Juga: Pemerintah menyiapkan kartu pra kerja untuk 2 juta tenaga kerja
5. Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan password yang telah didaftarkan;
6. Upload swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
7. Lengkapi data diri pelamar pada kolom yang disediakan.
8. Pelamar memilih instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan, dan lokasi formasi, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
9. Pelamar wajib mengunggah (upload) soft file hasil scan dokumen sesuai berkas persyaratan dalam format file berjenis PDF/sesuai dengan format unggahan pada sistem.
Hasil scan dokumen sebagaimana dimaksud harus berwarna (scan warna hitam putih tidak berlaku), tajam, jelas, fokus (tidak kabur) dan mudah terbaca.
Harap diperhatikan hasil scan dokumen sebelum diunggah. Kesalahan dalam proses scan dan upload dokumen dapat menyebabkan berkas tidak terveriifikasi dengan baik, dan Panitia Seleksi berhak menggugurkan pelamar yang bersangkutan secara administrasi;
Baca Juga: Banggar DPRD DKI Jakarta sebut mubazir kalau alokasikan dana rehab rumah dinas lurah
Jadwal Seleksi
1. Pendaftaran online : 11-24 November 2019
2. Verifikasi jenis dan derajat disabilitas : 4 Desember 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 16 Desember 2019
4. Masa sanggah : 19 Desember 2019
5. Pengumuman hasil sanggah : 26 Desember 2019
6. Pengumuman Pelaksanaan SKD : awal Januari 2020.
7. Pelaksanaan SKD : Februari 2020
8. Pengumuman hasil SKD : Maret 2020
9. Pelaksanaan SKB sistem CAT : Maret 2020
10. Pengumuman akhir kelulusan CPNS : April 2020
11. Pemberkasan fisik : April 2020
Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemprov DKI Jakarta Buka 3.958 Formasi CPNS 2019, Berikut Ini Tata Cara Pendaftaran & Jadwal Seleksi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News