2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jabatan dan pada 1 (satu) instansi.
3. Cek formasi (kualifikasi pendidikan, jabatan formasi, instansi dan jumlah formasi);
4. Buat akun pada portal https:/Isscasn.bkn.go.id/ dengan cara:
a. lsi dengan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga.
Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, maka pelamar dapat menghubungi helpdesk.bkn.go.id;
b. lsi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
c. Upload Pas Foto berwarna dengan latar belakang merah dalam format JPG/JPEG;
d. Cetak Kartu Informasi Akun.
Baca Juga: Pemerintah menyiapkan kartu pra kerja untuk 2 juta tenaga kerja
5. Log in ke https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan dan password yang telah didaftarkan;
6. Upload swafoto (foto selfie) dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
7. Lengkapi data diri pelamar pada kolom yang disediakan.
8. Pelamar memilih instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, kemudian pelamar memilih pendidikan sesuai ijazah, jabatan, dan lokasi formasi, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
9. Pelamar wajib mengunggah (upload) soft file hasil scan dokumen sesuai berkas persyaratan dalam format file berjenis PDF/sesuai dengan format unggahan pada sistem.