YOGYAKARTA. Selain dibanjiri pusat belanja, Yogyakarta juga dipadati fasilitas akomodasi baru. Menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta, pasokan hotel baru terus tumbuh.
"Per Desember 2014, terdapat 104 permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel baru. Dari jumlah ini, sebanyak 77 di antaranya telah mendapatkan IMB. Dari 77 IMB yang sudah terbit itu, 36 di antaranya sedang dalam proses pembangunan dan akan beroperasi tahun ini hingga 2016 mendatang," ungkap Ketua PHRI Yogyakarta, Istidjab M Danunagoro kepada Kompas.com, Senin (2/2/2015).
Dia menambahkan, sejak moratorium pembangunan hotel berlaku pada Desember 2013, tidak ada lagi permohonan IMB hotel baru. Jadi, menurut Istidjab, sebanyak 104 permohonan IMB tersebut dihitung sebelum moratorium hingga Desember tahun lalu.
Moratorium pembangunan hotel, lanjut Istidjab, diharapkan dapat menciptakan persaingan yang sehat fair, dan menstimulasi pertumbuhan tingkat penghunian kamar (TPK) dan tarif rerata harian (average daily rate atau ADR) serta pendapatan per kamar tersedia (revenue per available room atau RevPAR).
"Terlalu banyak hotel terbukti telah membuat pertumbuhan TPK menipis. Dalam catatan kami, hingga akhir tahun 2014 sebesar 65,22 persen atau hanya naik 2,15 persen dari tahun sebelumnya 63,07 persen. Padahal kami mengharapkan TPK 2014 bisa mencapai 75 persen. Namun, itu tidak terwujud," tutur Istidjab.
Untuk tahun ini, tambah dia, bisnis perhotelan masih diselimuti "warna kelabu". Pasalnya, belum ada tanda-tanda peningkatan aktivitas meeting, incentives, convention, and exhibition (MICE). Padahal, aktivitas MICE merupakan salah satu sumber pendapatan utama hotel kelas berbintang, selain pendapatan kamar.
"Selain itu, larangan rapat dan berkegiatan di hotel-hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS) kementerian dan pemerintah daerah ikut memengaruhi TPK maupun tingkat pendapatan," ujar Istidjab.
Istidjab pun kemudian hanya bisa berharap pada kunjungan wisatawan baik domestik maupun asing. "Kami mengandalkan tamu turis baik pelancong wisata maupun pelancong bisnis. Catatannya masih positif," tandas dia.
Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisatawang asing sepanjang tahun 2014 sebanyak 89.156 orang atau meningkat 3,6 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 86.020 orang. Mereka menginap selama rerata 2,03 hari, sementara tamu domestik menginap selama rerata 1,64 hari. (Hilda B Alexander)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News