Ingat! 28 gerbang tol ini juga berlaku tilang ganjil genap Jakarta

Senin, 10 Agustus 2020 | 07:27 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Ingat! 28 gerbang tol ini juga berlaku tilang ganjil genap Jakarta

ILUSTRASI. 28 gerbang tol ini juga berlaku tilang ganjil genap Jakarta. TRIBUN JABAR/zelphi


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - Jakarta. Mulai Senin 10/8/2020, Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang ganjil genap di Jakarta. Sebelumnya, sosialisasi ganjil genap Jakarta sudah berlangsung sejak Senin 3/8/2020.

Ingat, kebijakan ganjil genap ini tak hanya menyasar sejumlah ruas jalan protokol, tapi juga berlaku di gerbang tol di wilayah ibu kota. Sanksi pelanggaran ganjil genap diatur dalam Undang Undang Lalu Lintas dan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009, yakni denda sebesar Rp 500.000 atau dua bulan penjara. Sedangkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur ( Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, yakni Senin hingga Jumat, mulai dari pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Baca juga: Tupperware promo Agustus 2020, edisi khusus kemerdekaan diskon mulai 17%

Aturan ganjil genap Jakarta ini diberlakukan kembali di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) transisi guna menekan volume lalu lintas.  Pasalnya, meski sudah ada aturan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM) tetapi jumlah kendaraan roda empat justru mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Berikut daftar 28 gerbang tol terdampak ganjil genap Jakarta

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

Simak daftar gerbang tol terdampak ganjil genap Jakarta lainnya di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto
Terbaru