TNI - Semakin diperhatikan kesejahteraannya, gaji TNI (Tentara Nasional Indonesia) di tahun 2025 memang ada dalam kategori yang sangat layak. Tak heran, masih banyak masyarakat yang rela melakukan segalanya untuk menjadi anggota TNI.
Jika Anda ingin menjadi bagian dari pasukan pelindung negara, informasi mengenai gaji TNI di tahun 2025 ini perlu disimak. Gaji yang diterima tentu akan naik secara bertahap sesuai dengan kenaikan pangkat.
Di setiap tingkatannya, anggota TNI juga akan mendapat tunjangan yang nilainya cukup memuaskan. Penasaran dengan berapa gaji TNI di tahun 2025? Berikut adalah ulasannya.
Baca Juga: Pengertian dan Tata Cara Haji Tamattu yang Disukai Rasulullah SAW
Gaji TNI Tahun 2025
Ketentuan mengenai gaji TNI tertuang adalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Berikut adalah daftar lengkap gaji TNI 2025 dari Tamtama hingga Jenderal:
Gaji TNI 2025 Golongan I: Tamtama
- Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
- Kopral Satu: Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
- Kopral Dua: Rp 1.946.800 - Rp 3.006.600
- Kopral Kepala: Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700.
Gaji TNI 2025 Golongan II: Bintara
- Sersan Dua: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan Satu: Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400.
Baca Juga: Mengerikan! Kerugian Akibat Judi Online Diprediksi Tembus Rp1.000 Triliun pada 2025
Gaji TNI 2025 Golongan III: Perwira Pertama
- Letnan Dua: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
- Letnan Satu: Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.
Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Menengah
- Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Letnan Kolonel: Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.
Gaji TNI 2025 Golongan IV: Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80 - Rp 6.211.200
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500.
Baca Juga: Vaksin TBC dari Bill Gates Siap Diuji, BPOM Pastikan Aman
Tunjangan Kinerja TNI
Para prajurit TNI tidak hanya mendapatkan gaji pokok seperti yang tercantum di atas, mereka juga berhak menerima tunjangan kinerja yang nilainya jauh lebih besar dari gaji pokok.
Berdasarkan laporan KONTAN sebelumnya, hak menerima tunjungan kinerja untuk prajurit TNI AD diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berikut adalah besaran tunjangan TNI berdasarkan jabatan:
- KSAD, KSAU, KSAL: Rp 37.810.500
- Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAU, Wakil KSAL: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000.
Tonton: Didukung AS, UEA Bakal Jadi Pusat Kekuatan AI Global. Dipasok 500.000 Chip AI Canggih dari Nvidia
Selanjutnya: 6 Model Desain Taman Kecil untuk Rumah Modern Minimalis agar Terasa Lebih Luas
Menarik Dibaca: 6 Model Desain Taman Kecil untuk Rumah Modern Minimalis agar Terasa Lebih Luas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News