Ini dia aplikasi TACS, sistem klaim kecelakaan digital besutan Polda Jatim

Selasa, 30 Juni 2020 | 21:38 WIB   Reporter: Barly Haliem
Ini dia aplikasi TACS, sistem klaim kecelakaan digital besutan Polda Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda Jatim diantaranya Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya.


APLIKASI - JAKARTA. Penerapan sistem digital sejatinya untuk mempermudah layanan. Inilah yang membuat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi digital yang digagas Polda Jatim guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan dan memudahkan proses klaim asuransi korban kecelakaan lalu lintas.

Inovasi aplikasi berbasis android yang bernama T.A.C.S (traffic accident claim system) tersebut resmi diluncurkan di gedung Semeru Polda Jatim di  Surabaya, Senin (30/6). Menurut Khofifah, di era industri 4.0 saat ini inovasi berbasis digital mutlak dilakukan guna semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat luas.

"Melalui aplikasi ini terlihat bagaimana Polda Jatim mampu berkolaborasi dengan Jasa Raharja, BPJS, dan sejumlah rumah sakit sekaligus guna menghadirkan layanan yang cepat, cermat dan  visioner," ungkap Khofifah dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (30/6).

Baca Juga: Redam corona, Khofifah bagikan dua juta masker dari Jokowi

Khofifah memaparkan, aplikasi ini mampu memangkas birokrasi dalam pengajuan klaim asuransi Jasa Raharja korban kecelakaan Lantas yang telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit di Jatim, serta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Jumlah pasien sembuh corona di RS Lapangan sudah mencapai 72,9%

Caranya cukup mudah karena berbasis aplikasi yang bisa diakses kapan saja  dari mana saja. Masyarakat, lanjut Khofifah, cukup dengan menginput data dalam sistem secara digigal dan realtime, maka laporan kecelaka dan surat penjaminan dari Jasa Raharja bisa sekaligus diproses.

Hal ini, tambah Khofifah, juga memudahkan petugas dalam mendata dan mengkomunikasikan penanganan kecalakaan lantas. Termasuk, mengambil kebijakan dalam penanganan kecelakaan lantas.

"Jadi, juga meminimalisir kontak antara petugas dengan keluarga korban. Karena semua dilakukan melalui aplikasi, bukan bertemu dan tatap muka," imbuhnya.

Khofifah berharap, T.A.C.S ini dapat dimanfaatkan betul oleh masyarakat. Sehingga berbagai manfaat didalamnya bisa langsung dirasakan. Mulai dari penanganan medis, kepastian hukum, dan klaim asuransi.

"Mudah-mudahan aplikasi ini dapat semakin dikembangkan dengan penambahan fitur-fitur layanan lainnya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru