Ini kinerja Ahok Djarot sebulan terakhir

Senin, 06 Maret 2017 | 09:08 WIB Sumber: Kompas.com
Ini kinerja Ahok Djarot sebulan terakhir


JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali aktif menjabat pada 11 Februari lalu, setelah selama 3,5 bulan mereka cuti karena harus mengikuti kampanye pada Pilkada DKI 2017.

Selasa (7/2/2017) besok, Ahok-Djarot harus kembali cuti untuk kampanye putaran kedua. Itu artinya, Ahok-Djarot hanya sempat aktif di Pemprov DKI Jakarta sekitar 1 bulan. Apa saja yang terjadi di Pemprov DKI selama Ahok dan Djarot aktif kembali?

Berikut adalah beberapa kegiatan besar yang terjadi di bawah kepemimpinan Ahok-Djarot selama kurang lebih sebulan terakhir:

1. Peresmian RPTRA Kalijodo

Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo diresmikan pada Rabu (22/2/2017) lalu oleh Ahok. Dalam peresmian itu, mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar ikut hadir.

Pembangunan kawasan Kalijodo itu merupakan program corporate social responsibility (CSR) dari Sinarmas Land. "Bangunan ini semuanya pakai sumbangan, enggak ada yang pakai APBD. Saya mau menyampaikan, tanah ini bukan akan menjadi milik Sinarmas Land," kata Ahok.

RPTRA Kalijodo dilengkapi berbagai fasilitas, seperti taman, lintasan joging, lintasan sepeda, skate park, amfiteater, mushala, toilet, dan outdoor fitness.

Beberapa hari sebelumnya, Ahok juga meresmikan secara langsung 112 RPTRA. Berbeda dengan biasanya, peresmian kali ini diresmikan sekaligus di Balai Kota DKI Jakarta. Ahok mengatakan awalnya dia ingin meresmikan RPTRA di salah satu lokasi.

"Karena suasananya pilkada, jadi engga usahlah lebih baik di sini," ujar Ahok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dien Emmawati mengatakan 112 RPTRA yang diresmikan dibangun dengan dana APBD DKI 2016. Totalnya, ada 123 RPTRA yang dibangun dana APBD DKI 2016. Sementara, ada 65 RPTRA yang dibangun dengan CSR.

"Maka secara keseluruhan DKI punya 188 RPTRA di seluruh DKI Jakarta," ujar Dien.

2. Meluncurkan Jakarta Creative Hub

Ahok meresmikan Jakarta Creative Hub pada Rabu (1/3/2017) lalu. Jakarta Creative Hub yang berlokasi di lantai 1 Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, ini merupakan wadah bagi para pelaku usaha muda untuk mengembangkan kreativitas mereka dan berwirausaha.

Ahok mengatakan Jakarta Creative Hub ini seperti tempat kursus bagi anak muda yang ingin berwirausaha. "Saya dulu usaha, bisnis juga. Pengusaha muda selalu masalah, sudah punya ide tapi enggak punya kantor untuk masarinnya (memasarkannya)," kata Ahok.

Di tempat itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan program dan pelatihan entrepreneurship dan craftsmanship dengan pakar-pakar industri kreatif sebagai pengajar, pendamping, dan kurator. Ahok menyatakan peserta yang kesulitan mendapatkan akses internet gratis dapat memanfaatkan kantor bersama atau coworking space itu.

"Nantinya warga pemegang KTP DKI Jakarta bisa menggunakan seluruh fasilitas yang ada di Jakarta Creative Hub secara gratis dengan syarat yang ada," kata Ahok.

3. Makam Mbah Priok jadi cagar budaya

Ahok juga meresmikan Makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, sebagai lokasi cagar budaya pada Sabtu (4/3/2017) pagi. Ahok datang menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta tentang cagar budaya Makam Mbah Priok.

Ahok mengatakan, tidak ada muatan politik saat dirinya menetapkan Makam Mbah Priok menjadi kawasan cagar budaya. Ahok menjelaskan, tindakan itu murni untuk membantu memperbaiki Kompleks Makam Mbah Priok agar semakin baik.

Setiap minggu ada 10.000 sampai 15.000 peziarah, baik lokal maupun mancanegara, yang datang ke Makam Mbah Priok. Namun lahan seluas 3,4 hektar itu belum dimanfaatkan dengan baik. "Jadi ini nggak ada hubungan dengan politik. Saya datang tidak ada niatan politik," kata Ahok

Sempat terjadi insiden saat peresmian tempat itu. Ahok marah karena ada salah ketik dalam SK penetapan Makam Mbah Priok sebagai cagar budaya. Pada poin kedua SKI tersebut, tertulis kalimat "diduga sebagai cagar budaya". Seharusnya kalimat itu berbunyi "dilindungi sebagai cagar budaya".

(Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru