DKI JAKARTA - JAKARTA. Menjelang libur Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2/2021), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperingatkan agar masyarakat berdiam diri di rumah.
Hal ini dianjurkan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang seringkali melonjak pascalibur panjang berlangsung.
"Beberapa hari ini kita akan ada libur panjang kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan libur ini bersama keluarga di rumah," kata Anies dalam keterangan suara, Rabu (10/2/2021).
Anies menjelaskan, setiap orang diminta hanya beraktivitas keluar rumah di masa libur Imlek untuk keperluan mendesak saja.
Baca Juga: Pengumuman! PNS dan pegawai BUMN dilarang ke luar kota selama long weekend
"Bila tidak mendasar tidak mendesak maka kurangi bepergian apalagi bepergian keluar kota yang berada di dalam kendaraan selama beberapa jam," kata Anies.
Anies mengatakan, belajar dari kasus-kasus sebelumnya, banyak klaster keluarga yang disebabkan oleh acara keluar kota saat libur panjang berlangsung.
Jika ada satu dari anggota keluarga yang berstatus positif Covid-19 tanpa gejala, dan berjam-jam bersama di sebuah mobil, maka akan muncul satu klaster keluarga baru.
Baca Juga: Puncak kepadatan lalu lintas jelang libur Imlek diprediksi Kamis (11/2) sore
"Dia punya potensi menularkan kepada anggota keluarga lain yang bersama-sama di dalam perjalanan itu. Itulah yang menyebabkan Mengapa setiap kali Habis libur panjang di Jakarta kita selalu menyaksikan lonjakan kasus aktif," kata Anies.
Anies berharap, kasus aktif Covid-19 tidak akan melonjak dalam libur panjang yang dimulai 12 Februari sampai dengan 14 Februari 2021.
Adapun update terkini 10 Februari 2021, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta tercatat sebanyak 303.715 kasus.
Dari kasus tersebut, 274.817 pasien sudah dinyatakan sembuh, 24.173 dalam perawatan atau isolasi, dan 4.725 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspada Lonjakan Kasus, Anies Ingatkan Warga Jakarta untuk Tetap di Rumah Saat Libur Imlek"
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Irfan Maullana
Selanjutnya: Menteri Tjahjo Kumolo resmi keluarkan SE larangan bagi PNS mudik saat libur Imlek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News