Ini Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Saat Libur Tahun Baru

Jumat, 31 Desember 2021 | 11:47 WIB Sumber: Kompas.com
Ini Tempat Wisata di Jakarta yang Buka Saat Libur Tahun Baru


TAHUN BARU - JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan sejumlah tempat wisata di Ibu Kota untuk tetap beroperasi selama periode libur Tahun Baru 2022. 

Melansir Kompas.com, Rabu (29/12/2021), tempat wisata yang buka di Jakarta saat libur tahun baru mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 789 Tahun 2021. 

Dalam keputusan yang terbit tanggal 27 Desember 2021 tersebut, ada tiga tempat wisata yang diperbolehkan beroperasi pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Ketiga tempat tersebut ialah: 

1. Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara 

Kawasan Wisata Taman Impian Jaya Ancol akan tetap buka di malam pergantian tahun, yaitu pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. 

Berikut jam buka Ancol dan unit rekreasinya saat tahun baru: 

  • Area Pantai: 06.00 - 14.00 WIB
  • Dunia Fantasi: 09.00 - 14.00 WIB
  • Ocean Dream Samudra: 09.00 -14.00 WIB
  • Sea World Ancol: 09.00 - 14.00 WIB
  • Atlantis Water Adventures: 09.00 - 14.00 WIB
  • Faunaland Ancol: 09.00 - 14.00 WIB
  • Gondola: 10.00 - 14.00 WIB 

Baca Juga: Catat! Ini 3 Hal yang Dilarang Saat Perayaan Tahun Baru

Apabila hendak berwisata ke Ancol, kamu harus melakukan pembelian tiket secara online yang dilakukan maksimal H-1 kedatangan. Calon pengunjung dianjurkan segera membeli tiket melalui www.ancol.com karena pihak Ancol tidak melayani pembelian tiket di hari H. 

Tak hanya itu, pengunjung pun diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi, untuk check-in saat memasuki kawasan wisata ini. 

2. Taman Mini Indonesia Indah (TMII) 

TMII juga menjadi salah satu tempat wisata yang buka saat periode libur tahun baru 2022.  

Calon wisatawan yang ingin mengunjungi tempat wisata tersebut wajib memesan tiket secara daring terlebih dahulu melalui situs web tamanmini.com, minimal H-1 kedatangan. 

Pengelola TMII juga mewajibkan pengunjung untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Untuk pengunjung anak-anak usia di bawah 12 tahun diimbau agar didampingi oleh orang tuanya.  

Baca Juga: Tips Liburan Akhir Tahun: Cari Taman Bermain yang Tidak Ramai

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru