Jakkon Resmi Tuntaskan Pekerjaan Perencanaan Kampung Susun Bayam JIS

Senin, 01 Agustus 2022 | 09:50 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Jakkon Resmi Tuntaskan Pekerjaan Perencanaan Kampung Susun Bayam JIS

ILUSTRASI. Serah terima IMB yang ditangani konsultan perencana Jakkon, diterima oleh Muhammad Taufiqurrachman, Plt. Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakpro (kanan), Jumat (29/7/2022)


DKI JAKARTA - JAKARTA. Sepekan setelah Grand Launching Jakarta International Stadium (JIS), PT Jakarta Konsultindo atau dikenal Jakkon, resmi menuntaskan pekerjaan perencanaan Kampung Susun Bayam dengan ditandai penyerahan IMB kepada pemilik proyek, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (“Jakpro”), Jumat (29/7/2022) dan tinjauan final ke lapangan, Sabtu (30/7/2022).

Kampung Susun Bayam adalah salah satu representasi urban regeneration di Utara Jakarta dimana JIS sebagai generator perubahan Fase II.

Dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang ditandatangani Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara bertanggal 8 Juli 2022 diserahkan oleh Hani Sumarno, Direktur PT Jakkon diterima oleh Muhammad Taufiqurrachman selaku Plt. Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakpro di sela sela kegiatan Strategic Review Meeting (SRM) Jakpro Group, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga: Jakarta International Stadion (JIS) Menjadi Kendaraan Politik Anies Menuju 2024

Jakkon merupakan konsultan perencana Kampung Susun Bayam sejak proses RAP (Resettlement Action Plan) penduduk kampung pada pertengahan 2019, design participatory (2020-2021) hingga terbitnya IMB (2022) dan proyek dapat memasuki masa konstruksi.

Produk yang dihasilkan oleh Jakkon untuk Kampung Susun Bayam, satu diantaranya adalah BED (Basic Engineering Design) yakni gambar desain teknis yang menjadi acuan pelaksanan pekerjaan

konstruksi. Para arsitek dan tenaga ahli multidisiplin di Jakkon menerjemahkan visi regenerasi kota dari asal kondisi Kampung Bayam yang kumuh menjadi Kampung Susun Bayam yang layak huni, sehat dan bermasa depan.

Dari BED pula diperoleh besaran RAB (Rencana Anggaran Biaya) atau Engineers Estimate (EE) untuk mewujudkan hunian yang layak dan memenuhi berbagai aspek ramah lingkungan.

BED juga merupakan salah satu persyaratan terlaksananya lelang pekerjaan konstruksi Rancang Bangun yang tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi dan tertib keuangan.

“Selama 3 tahun Jakkon membersamai PT Jakpro dalam proses yang dilalui bersama para pemangku kepentingan. Proyek Kampung Susun Bayam menjadi portfolio amat berharga bagi para profesional kami dalam mengasah kompetensi spesialis kami yaitu Design, Architecture and Urbanism (DAU),” ujar Hani Sumarno pada sesi kunjungan lapangan.

Baca Juga: Wagub DKI Ariza: Jakarta International Stadium (JIS) Belum Bisa Digunakan Reuni 212

“Meregenerasi kota dari generator JIS, sungguh memerlukan kolaborasi dengan intensitas tinggi serta pemahaman yang matang lintas disiplin dan lintas pemangku kepentingan,” lanjutnya.

Hani yang menahkodai penuh Jakkon dalam sebulan terakhir atau mulai 27 Juni 2022 ini, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PT Jakpro sehingga kemampuan Jakkon dalam perencanaan design participatory dan community development di sebuah kawasan, dapat teruji hingga Jakkon menyelesaikan pekerjaan dengan tuntas.

Jakkon melibatkan para ahli, studi banding, jemput bola guna mendapatkan masukan dari berbagai dinas dan instansi.

“Kami menggali pembelajaran dari berbagai praktik terbaik (best practice), diantaranya dari pengalaman RCUS (Ruang Jakarta Center of Urban Studies) dalam menangani Kampung Akuarium,” tutup Hani.

Kampung Susun Bayam

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Kampung Susun Bayam diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cq. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta cq. PT Jakarta Propertindo (Perseroda). Lokasi berada di Jl. RE Martadinata RT1/RW12, Papanggo, Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, 14340. Jenis bangunan adalah rumah tinggal susun, lapis 4 lantai tanpa basement.

Area hunian berdiri di atas lahan seluas 11.844m2 yang dilengkapi area urban farming konvensional seluas 1.914m2. Misi proyek ini adalah membangun hunian untuk meningkatkan kelayakan hidup. Desain Kampung Susun Bayam didasari perencanaan partisipatif bersama warga calon penghuni.

Kampung ini menyampaikan pesan bahwa pembangunan JIS 1 seiring dan sejalan dengan memajukan dan membangun lingkungan masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga: PTPP Tuntaskan Pembangunan Jakarta International Stadium (JIS)

Konsep unit hunian seluas masing-masing kurang lebih 36m2 tersebar di 3 blok (A, B, C). Setiap unit memiliki ruang tamu dan ruang keluarga, 2 kamar tidur, dapur, kamar mandi, balkon dan tempat jemur.

Pada kondisi awal hunian, setiap unit memiliki ketinggian plafon 4,3m sehingga di kemudian hari secara mandiri warga penghuni dapat menambahkan lantai mezzanine. Setiap unit difasilitasi instalasi listrik berdaya 900kVA hingga area berkebun di balkon (planter box).

Gedung bangunan seluruhnya terdiri dari 135 unit regular dan 3 unit hunian untuk difabel. Tersedia sarana parkir sepeda, kendaraan roda dua dan roda empat.

Terdapat area unit usaha warga (UMKM), plaza dan ruang komunal, taman bermain anak (playground), lapangan olah-raga warga, fasilitas pendukung (mushola, taman kanak-kanak, aula serba guna, klinik) dan area urban farming pada atap bangunan. Para penghuninya dikondisikan ke depannya mendapat pendampingan urban farming dengan metoda kolaborasi dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas warga hingga pengembangan kewirausahaan (Jakpreneur).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru