JALAN TOL - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Tol Terbanggi Besar hingga ke Palembang akan dibuka fungsional untuk mudik Lebaran 2019.
Dengan fungsionalnya ruas tersebut, Menteri Basuki menyatakan pemudik dapat memanfaatkan jalan tol dari Bakauheni hingga Palembang, dengan ruas yang sudah operasional yakni Bakauheni-Terbanggi Besar (140,9 km) dan sebagian lainnya masih fungsional. Seluruh pekerjaan konstruksi akan dihentikan pada H-10 hingga H+10 Lebaran.
"Saat ini sudah selesai, untuk itu akan difungsionalkan dari Terbanggi Besar ke Palembang dengan kondisi seluruhnya perkerasan beton/rigid pavement. Hanya tinggal rambu, lampu jalan dan Tempat Istirahat Sementara (TIS) yang perlu ditambahkan," kata Basuki.
Saat difungsionalkan untuk mudik Lebaran 2019, Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang akan dibuka dua jalur baik dari arah Bakauheni maupun sebaliknya.
"Tetapi untuk ruas Pematang Panggang-Kayu Agung baru bisa dibuka untuk satu jalur. Untuk yang ke arah sebaliknya belum bisa masih satu jalur dua lane saja. Kemudian langsung ke Jakabaring. Semua sudah bisa tersambung. Untuk pengaturan lalu lintasnya kami serahkan kepada Korlantas Polri," ujarnya.
Jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (189 km) pembangunannya dilakukan dengan menggunakan biaya investasi sebesar Rp 21,95 triliun. Progresnya untuk Terbanggi Besar - Pematang Panggang (112 Km) saat ini sudah 91,24% dan Pematang Panggang - Kayu Agung (77 Km) sudah 95%.
Sementara, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, untuk memberikan kenyamanan kepada pemudik yang melewati jalan tol tersebut, akan memastikan kecukupan layanan penyediaan bahan bakar, toilet, dan persediaan makanan di setiap TIS yang berada di KM 33, 87, 116, 163, 172, 208, 215, 234, dan 285.
"Untuk diketahui jalan tol ini sejajar dengan jalan nasional, jadi ini juga bisa kita kolaborasikan untuk memastikan ketersediaan makanan, BBM dan sebagainya lewat koordinasi dengan petugas di lapangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News