TRANSJAKARTA - JAKARTA. PT Transjakarta memperpanjang jam operasional layanan mulai Senin 11 April 2022 hingga pukul 22.00. Sebelumnya, jam operasional Transjakarta berakhir pada pukul 21.30. Adapun jam operasional tetap dimulai pada pukul 05.00.
Hal itu menyusul Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Juknis Pengaturan Kapasitas dan Waktu Operasional Transportasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pembatasan (PPKM) level dua di Ibu Kota.
Sebelum memperpanjang jam operasional, Transjakarta akan menyosialisasikan kebijakan tersebut terlebih dahulu pada 8-10 April.
"Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari sejak 8-10 April secara intensif baik melalui media sosial maupun secara langsung melalui petugas kami di lapangan," ujar Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Angelina Betris di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).
Sementara layanan Angkutan Malam Hari (Amari) akan melayani pelanggan mulai pukul 22.01-24.00 WIB.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Soft Launching LRT Jabodebek pada 17 Agustus 2022
Adapun untuk kapasitas angkut, lanjut Betris, Transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut maksimal.
Kendati begitu, Betris menegaskan bahwa PT Transjakarta memastikan penerapan protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik di halte maupun di dalam bus.
Adapun pelanggan juga diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, maupun dokumen yang dicetak ataupun digital kepada petugas.
Selain itu, seluruh pengguna Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte.
"Kami mengimbau agar pelanggan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku untuk keamanan dan kenyamanan kita," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Senin 11 April, Jam Operasional Transjakarta Diperpanjang hingga Pukul 22.00
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News