LALU LINTAS - Jakarta. Tingkatkan kembali kedisiplinan Anda berlalu lintas di Ibu Kota Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengaktifkan kembali penindakan tilang online melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE). Sebelumnya, tilang online telah dinonaktifkan karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sejak April 2020.
Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menambah lokasi tilang online. Ada 45 kamera ETLE baru untuk tilang online.
Baca juga: Jangan sampai ditilang ya, polisi akan razia kendaraan di wilayah ini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali mengaktivkan tilang online bersamaan dengan Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli sampai 6 Agustus 2020. Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombel Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pada pekan depan pihaknya akan memulai uji coba penggunaan 45 kamera ETLE baru.
“Jadi pada pekan depan selain melakukan penindakan secara konvensional, kita juga akan menindak menggunakan kamera ETLE,” ucap Sambodo, saat dihubungi Kompas.com (16/7/2020).
Sampai saat ini persiapan 45 kamera tilang online sudah maksimal. Berbagai jenis pelanggaran lalu lintas bisa ditindak lewat teknologi ini. Seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Nanti identitas para pelanggar ini akan dicari lewat pelat nomor kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Berikut ini rencana lokasi baru penambahan kamera ETLE untuk tilang online di Jakarta:
Tilang Online Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan
1 Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:
- Simpang Kota Tua (1 kamera)
- Simpang Ketapang (2 kamera)
- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera)
- Simpang Istana Negara (1 kamera)
- Simpang Kebon Sirih (2 kamera)
- Simpang Bundaran HI (1 kamera)
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera)
- Simpang CSW (4 kamera)
- Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera)