DKI JAKARTA - Jakarta. Polda Metro Jaya akan mulai melakukan tindakan tilang pada Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Namun, kepolisian menjanjikan hanya melakukan tindakan tilang untuk pelanggaran tertentun saja.
Seperti diketahui, selama masa PSBB hingga awal masa adaptasi baru, tilang tidak diberlakukan karena mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Dengan Operasi Patuh Jaya, polisi tak segan akan melakukan razia dan tilang di tempat kepada para pelanggar. Hal ini dilakukan lantaran selama masa adaptasi baru, volume jalan mulai meningkat. Pelanggaran lalu lintas juga mulai banyak terjadi.
Baca juga: UPDATE positivity rate corona Jakarta turun menjadi 5,71% pada 14 Juli 2020
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan, mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2020 akan difokuskan pada edukasi dan memberikan penerangan kepada masyarakat.
Menurut Rudi, penilangan tetap ada tapi presentasenya kecil hanya 20 persen saja dari keseluruhan. Ia menambahkan, razia ini sifatnya lebih kepada memberikan edukasi kepada masyarakat.
Bahkan Rudi mengatakan, pihaknya berencana memberikan sosialisasi dulu di berbagai jenis media, sebelum menindak atau melakukan razia. “Jadi situasinya kami akan ikuti dinamika di lapangan, adaptasi masyarakat kami sesuaikan semua. Kemudian ini adalah operasi mandiri kewilayahan, jadi tiap daerah akan beda fokusnya,” ucap Rudi, kepada Kompas.com (15/7/2020).
“Kami akan memberi teguran secara tematik di beberapa wilayah, kalau di Jakarta mungkin soal pelanggaran rambu atau melawan arah yang ditekankan. Dan ini akan dikolaborasikan dengan imbauan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
(Dio Dananjaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya di Jakarta Incar Pelanggar Rambu dan Lawan Arah",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News