Jangan lupa, uji coba perluasan ganjil genap dimulai hari ini

Senin, 12 Agustus 2019 | 09:13 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Jangan lupa, uji coba perluasan ganjil genap dimulai hari ini

ILUSTRASI. SISTEM GANJIL GENAP


KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta dimulai pada Senin (12/8) ini. Uji coba dilakukan di 16 ruas jalan tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan kebijakan sistem ganjil genap.

"Uji coba yang akan kita lakukan itu pada koridor-koridor tambahan saja. Pada koridor yang saat ini sudah berlangsung ganjil genap, di sana tetap permanen untuk pemberlakuannya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (7/8).

16 ruas jalan tambahan yang dimaksud yakni:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Sisingamangaraja Halaman Berikutnya

6. Jalan Panglima Polim

7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang) 

8. Jalan Suryopranoto

9. Jalan Balikpapan

10. Jalan Kyai Caringin

11. Jalan Tomang Raya

12. Jalan Pramuka

13. Jalan Salemba Raya

14. Jalan Kramat Raya

15. Jalan Senen Raya

16. Jalan Gunung Sahari

Uji coba akan dilakukan sampai 6 September 2019. Uji coba diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Uji coba ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Setelah uji coba, perluasan ganjil genap ini akan diberlakukan mulai 9 September 2019. Polisi akan menilang para pengendara mobil yang melanggar perluasan sistem ganjil genap sejak kebijakan mulai diberlakukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan Dimulai Hari Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru