Jasa Marga berlakukan lawan arah di tol dalam kota

Jumat, 10 Februari 2017 | 20:34 WIB Sumber: Antara
Jasa Marga berlakukan lawan arah di tol dalam kota


JAKARTA. Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga akan memberlakukan kembali pengaturan lalu lintas kendaraan melawan arah (contra flow) di jalan tol dalam kota (Cawang-Semanggi) Km 1+700 hingga Km 8+100. Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan operasional dan mengantisipasi kepadatan lalu lintas, mulai Senin, 13 Februari 2017.

"Berdasarkan diskresi kepolisian akan memberlakukan contra flow pada hari kerja pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jalan," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, Jumat (10/2).

Ia berharap hal itu dapat mengurangi kepadatan lalu lintas akibat proyek pembangunan infrastruktur dalam waktu yang bersamaan, yaitu pembangunan jalan layang pancoran dan proyek kereta ringan (LRT).

Lawan arah juga diharapkan dapat menguraikan kepadatan di simpang susun Cawang akibat pertemuan lalu lintas dari arah Jagorawi, Cikampek dan Tanjung Priok yang mencapai 100.000 kendaraan per hari.

"Pengguna lalu lintas yang memanfaatkan contra flow ini dapat keluar melalui exit/off ramp MPR/DPR setelah Semanggi," katanya.

Untuk mendukung lawan arah Cawang-Semanggi, pihaknya akan meningkatkan pelayanan operasional dengan memaksimalkan petugas layanan jalan tol derek dan ambulans serta meningkatkan pelayanan transaksi dengan optimasi petugas jemput transaksi (PUTTRA) dan optimalisasi gardu tol.

(Edy Sujatmiko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru