Kadis Perumahan DKI juga merasa tertipu

Kamis, 30 Juni 2016 | 18:23 WIB Sumber: Kompas.com
Kadis Perumahan DKI juga merasa tertipu


JAKARTA. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji merasa tertipu dengan pembelian lahan Cengkareng Barat. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan lahan itu merupakan kepemilikan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

Ika merasa tertipu dengan penjual lahan seluas 4,6 hektar itu, Toeti Noeziar Soekarno.

"Kalau bisa dibilang, ibu tertipu oleh yang bersangkutan, oleh penjual," kata Ika, saat dihubungi wartawan, Kamis (30/6).

Ika mengaku tidak tahu proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Sebab, dia telah menunjuk mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Sukmana untuk menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK).

Meski demikian, ia mengetahui transaksi pembelian lahan dilakukan dengan kuasa pemilik lahan, Rudi Iskandar.

"Infonya secara aturan itu bisa dilakukan. Tapi kalau memang ini dianggap salah oleh pimpinan dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ya ibu ikut saja," kata Ika.

Ika kembali menegaskan bahwa ia tidak mengikuti proses pembelian lahan Cengkareng Barat. Ia baru mengetahui lahan tersebut merupakan lahan milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan setelah ada temuan BPK.

"Jadi ibu posisinya betul-betul di posisi yang tidak tahu, tertipu, tidak mengikuti proses dari awal, enggak ngertilah. Jadi ibu enggak tahu apakah ibu masih bisa diselamatkan, bisa masih aktif atau tidak, ibu enggak ngerti, ini kehendak Tuhan," kata Ika.

Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. Ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 648 miliar. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru