"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah larang mudik Lebaran 2021, ini kata KAI
Keputusan larangan mudik ini diambil lantaran angka penularan dan kematian akibat Covid-19 meningkat setelah beberapa kali libur panjang.
Muhadjir menyebutkan, ada kegiatan-kegiatan yang diberikan kelonggaran selama Mudik Lebaran salah satunya adalah angkutan barang.
"Untuk angkutan barang akan diperlonggar, tidak ada pembatasan," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan, perjalanan untuk kepentingan dinas berpotensi diberikan kelonggaran selama masa mudik Lebaran 2021.
Namun, seluruh kegiatan teknis selama Lebaran 2021 akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
"Jadi nanti dari masing-masing Ditjen di Kementerian Perhubungan akan mem-break down dengan menggunakan SE Satgas di masing-masing moda transportasi mengatur masalah teknis," kata Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "PT KAI Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021"
Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring
Editor : Sandro Gatra
Selanjutnya: Catat, mulai hari ini (20/3) tarif GeNose di stasiun naik jadi Rp 30.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News