BANDUNG. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menjadwal ulang pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq menghadiri pemeriksaan pada Jumat (10/2). Sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap proses penegakan hukum.
Sedianya penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa Rizieq untuk pertama kali sebagai tersangka pada Selaasa kemarin namun tak hadir karena kelelahan.
"Kemarin juga diperiksa tidak ada apa-apa, santai dan tenang," kata Anton di Gedung Sabuga, Jalan Taman Sari, Kota Bandung, Rabu (8/2).
Anton meminta Rizieq hadir cukup didampingi pengacara, tanpa membawa massa. Kehadiran massa berpotensi menggangu ketertiban masyarakat terutama di Kota Bandung.
"Minimal macet, bawa massa itu harus ada izin. Tidak asal saja dan semaunya saja," Anton mengingatkan prosedur penggalangan massa.
Dikatakan Anton, memobilisasi massa menunjukkan ketaksenangan Rizieq terhadap proses hukum yang dijalaninya di Polda Jabar.
Penyidik Ditkrimum Polda Jabar memeriksa Rizieq dalam kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Sukarno.
"Saya telah mengimbau tidak ada kehadiran massa dari pihak manapun pada pemeriksaan Rizieq pada Jumat nanti," ungkap Anton.
Rizieq terancam dijemput paksa jika kembali mangkir pada pemanggilan kedua nanti. Surat perintah membawa telah disertakan bersama surat pemanggilan kedua.
"Dimohon saudara Rizieq hadir dan saya jamin tidak ada apa-apa. Dia akan diperiksa secara baik-baik. Tidak usah takut, polisi akan menegakkan hukum profesional," tegas Anton. (Teuku Muhammad Guci Syaifudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News