DKI JAKARTA - JAKARTA. Sejumlah karyawan tempat hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
Alasannya, para karyawan tempat hiburan mengalami krisis ekonomi akibat tak bekerja selama pandemi Covid-19.
Para karyawan menilai Pemprov DKI tak perhatian terhadap nasib mereka, karena tempat hiburan tak diizinkan beroperasi selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Baca Juga: Puluhan ribu orang langgar aturan PSBB di Jakarta, total denda capai Rp 1,66 miliar
"Tolong kami Pak Anies, tolong buka tempat hiburan," kata salah satu karyawan tempat hiburan dari mobil komando.
Para karyawan yang menggelar aksi unjuk rasa juga meneriakkan yel-yel permohonan agar Pemprov DKI membuka tempat hiburan.
"Pak Gubernur tolong buka usaha kami," teriak salah satu demonstran. "Kita juga butuh uang, pak. Kami adalah karyawan hiburan, tak kenal lelah, tak kenal takut," teriak demonstran lainnya.
Tak hanya itu, para demonstran juga membawa spanduk yang berisi tuntutan kepada Pemprov DKI di antaranya berisi kesiapan para karyawan bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.