COVID-19 - JAKARTA. DKI Jakarta mencatat sejumlah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun 2020 kemarin dengan penambahan kasus harian melebihi angka 2.000. Lonjakan tertinggi terjadi pada 25 Desember dengan 2.096 kasus baru.
Semenjak itu, rata-rata kasus harian berada di angka 1,946 hingga 3 Januari 2021. Akibatnya, rumah sakit dan tempat pemakaman umum (TPU) seantero Ibu Kota kewalahan menampung pasien Covid-19 yang kian hari kian bertambah.
Sejumlah epidemiolog beserta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 secara signifikan.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk hanya memperpanjang PSBB transisi mulai 4 Januari 2021 hingga 17 Januari. Sebelumnya, kebijakan yang sama diberlakukan sejak 21 Desember 2020-3 Januari 2021.
Baca Juga: 49,36% Guru setuju adanya sekolah tatap muka pada Januari 2021, ini rekomendasi FSGI
Menurut Anies, DKI Jakarta justru berhasil memperbaiki situasi di akhir tahun kemarin. Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Universitas Indonesia (UI). "Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam siaran pers, Minggu (3/1).
Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil naik peringkat dari daerah dengan risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi daerah dengan risiko sedang per 27 Desember 2020. Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat UI, Jakarta meraih skor 59 pada 2 Januari 2021.
Baca Juga: Survei KPAI: 78% Siswa menginginkan pembelajaran tatap muka
Pada dua pekan sebelumnya, yakni 19 Desember dan 26 Desember 2020, Jakarta mencatatkan skor 61. Skor di atas 60 mengindikasikan bahwa PSBB dapat dilonggarkan di beberapa sektor melalui penilaian secara bertahap.
Jika skor di bawah 60, pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan. Hingga 3 Januari 2021, DKI Jakarta mencatatkan total 189.243 kasus Covid-19. Dari jumlah tersebut, 170.510 pasien dinyatakan sembuh, 15.388 masih dirawat, dan 3.345 meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Covid-19 Meningkat tapi Mengapa PSBB Jakarta Tak Diperketat?
Penulis: Ivany Atina Arbi
Editor: Egidius Patnistik
Baca Juga: Penyebab Pemprov DKI Jakarta masih berlakukan belajar dari rumah di awal 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News