KONTAN.CO.ID - Simak progra mudik gratis Polres Karawang jelang Idulfitri 2026. Kabar baik bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran.
Polres Karawang kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib.
Program ini ditujukan khusus bagi warga Karawang yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Jabar Tahap 2 Dibuka, Cek Rute yang Tersedia
Melalui program ini, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik tanpa biaya dengan fasilitas transportasi yang telah disiapkan oleh kepolisian.
Selain membantu meringankan biaya perjalanan, program mudik gratis ini juga bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya selama periode arus mudik Lebaran.
Rute Mudik Gratis
Pada program tahun ini, Polres Karawang menyediakan dua rute perjalanan utama yang banyak diminati pemudik, yaitu:
- Karawang – Cirebon
- Karawang – Semarang
Rute tersebut dipilih karena menjadi jalur tujuan utama masyarakat Karawang yang ingin pulang ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat bagian timur.
Baca Juga: Jadwal Mudik Gratis Polresta Bogor: Rute, Kuota, dan Cara Daftar Lengkap
Jadwal Keberangkatan
Program mudik gratis ini dijadwalkan berangkat pada: 17 Maret 2026.
Para peserta diharapkan sudah hadir lebih awal di lokasi keberangkatan untuk proses registrasi ulang dan persiapan perjalanan.
Titik Kumpul Peserta Seluruh peserta mudik gratis akan diberangkatkan dari: Plaza Pemda Karawang
Lokasi ini dipilih karena mudah diakses oleh masyarakat serta memiliki area yang cukup luas untuk proses pemberangkatan peserta mudik.
Baca Juga: Perbaikan Lubang di Jalan Tol Dikebut Jelang Mudik, Target Rampung H-10 Lebaran
Cara Daftar Mudik Gratis
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dengan langkah berikut:
- Datang ke kantor Polres Karawang.
- Menuju Ruang Min Lantas Lantai 3.
- Pendaftaran dibuka pada hari Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB.
Calon peserta juga diwajibkan membawa beberapa dokumen sebagai syarat pendaftaran, yaitu:
- KTP asli
- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
- Petugas akan melakukan pendataan peserta sebelum memastikan kursi keberangkatan.
Program mudik gratis yang diselenggarakan Polres Karawang ini diharapkan dapat membantu masyarakat agar dapat pulang kampung dengan aman tanpa harus memikirkan biaya transportasi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran setiap tahunnya.
Masyarakat yang berminat mengikuti program ini disarankan untuk segera mendaftar karena kuota biasanya terbatas dan bisa penuh sebelum jadwal keberangkatan.
Tonton: Stok Batubara PLTU Menipis, Pasokan Listrik Nasional Terancam?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News