Kata Ahok perihal reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan)

Senin, 13 Juli 2020 | 14:29 WIB Sumber: Kompas.com
Kata Ahok perihal reklamasi Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan)

ILUSTRASI. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok angkat bicara soal reklamasi Pantai Ancol. Tribunnews/Jeprima


Karena banyak kritikan, Anies akhirnya buka suara. Ia menyatakan bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol berbeda dengan rencana reklamasi 17 pulau yang sebagian izinnya telah dicabut lagi.

"Apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol, yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies, Sabtu lalu.

Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang terancam banjir karena 30 waduk dan 13 sungainya yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Waduk dan sungai-sungai itu perlu dikeruk.

"Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi. Karena itulah kemudian waduk, sungai itu dikeruk terus-menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan ? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," ujar Anies.

Baca Juga: Bappeda DKI: Reklamasi Ancol lanjutan proyek Pulau L zaman Ahok

Ia mengklaim, proses yang dilakukan itu untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir yang menjadi momok di Ibu Kota. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jarta, Saefullah mengemukakan, dari laporan JEDI, material hasil kerukan dari waduk-waduk dan sungai-sungai itu ada 3.441.870 m kubik.

 Saat ini, lumpur yang dibuang dan dengan sendirinya mengeras serta menghasilkan tanah atau daratan telah mencapai luas 20 hektare.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," ujar Saefullah. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahok: Reklamasi Ancol Tak Bisa Disamakan dengan Pembuangan Material Proyek JEDI",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru