Kembali gelar CFD, Ini aturan yang diterapkan Pemprov DKI jakarta

Sabtu, 20 Juni 2020 | 08:10 WIB   Reporter: Fahriyadi
Kembali gelar CFD, Ini aturan yang diterapkan Pemprov DKI jakarta


NEW NORMAL - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman dan MH Thamrin pada Minggu (21/6) besok mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan ada sejumlah ketentuan yang akan diterapkan dalam CFD tersebut, yakni penerapan protocol kesehatan yang ketat seperti jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, dan menyiapkan masker cadangan.

“Acara ini diperuntukkan bagi warga yang akan berolahraga (bersepeda, lari, dan jalan kaki), dan tidak ada kegiatan partisipan serta pedagang,” tulis Syafrin dalam keterangannya di akun facebook pribadinya yang diunggah, Jumat (19/6).

Syafrin juga menyatakan, CFD ini terlarang bagi orang yang kurang sehat (demam tinggi dan flu/batuk), serta tidak diperkenankan diikuti anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun, serta ibu hamil.

Dia menyatakan, bagi masyarakat yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 41 Tahun 2020.

“Kami menghimbau agar warga yang beraktivitas di HBKB agar disiplin dan menjaga protokol kesehatan dan bagi warga yang belum sehat dan rentan terhadap penyebaran Covid-19 agar tetap berdiam diri di rumah dan menjaga kebugaran di rumah,” tulis dia.

Ini akan menjadi CFD pertama setelah DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) pada April lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fahriyadi .

Terbaru