Kemenag Buka Seleksi Baznas 2025-2030, Ini Syaratnya!

Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:53 WIB Sumber: Kemenag
Kemenag Buka Seleksi Baznas 2025-2030, Ini Syaratnya!

ILUSTRASI. Kemenag Buka Seleksi Baznas 2025-2030, Ini Syaratnya!


KONTAN.CO.ID -  Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025-2030. 

Melansir dari situs resmi Kemenag, tersedia delapan formasi calon anggota Baznas yang dibuka kali ini. 

Proses seleksi bersifat transparan, objektif, dan tidak dipungut biaya papun. Berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar. 

Baca Juga: Anak Usaha WSKT Kembali Lakukan Restrukturisasi Utang, Perpanjang Tenggat Kredit

Persyaratan Lowongan Calon Anggota Baznas

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beragama Islam;

3. Bertakwa kepada Allah SWT;

4. Berakhlak mulia;

5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat melakukan pendaftaran;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak menjadi anggota partai politik;

8. Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat;

9. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;

10. Berpendidikan paling rendah sarjana;

11. Bersedia bekerja penuh waktu;

12. Bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

13. Memiliki visi, misi, dan program kerja.

Baca Juga: Tren Penjualan Mobil Malaysia Melesat, Ini Pengaruhnya ke Indonesia

Dokumen Persyaratan 

1. Asli pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah ukuran 4x6 (format file jpg);

2. Asli Kartu Tanda Penduduk/Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;

3. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan masih berlaku;

4. Asli Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;

5. Asli Ijazah sarjana;

6. Mengisi surat lamaran dan surat pernyataan diunduh melalui SIMZAT ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000,00 ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi;

7. Surat rekomendasi dari:

  • Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia tingkat pusat dan/atau pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat pusat bagi calon anggota BAZNAS dari unsur ulama;
  • Pimpinan asosiasi profesi tingkat pusat yang relevan dengan pengelolaan zakat dan/atau rektor/ketua perguruan tinggi keagamaan Islam bagi calon anggota BAZNAS dari unsur tenaga profesional; dan
  • Pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam tingkat pusat bagi calon anggota BAZNAS dari unsur tokoh masyarakat Islam.

8. Dokumen yang memuat visi, misi, dan program kerja yang ditandatangani oleh pendaftar.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas bisa mendaftar secara online melalui situs https://simzat.kemenag.go.id/. 

Tonton: Bahlil: Logam Tanah Jarang Tak Bisa Dikelola Umum

Anda perlu membuat akun terlebih dahulu di situs Simzat tersebut sebelum melakukan pendaftaran. 

Pendaftaran dibuka hingga tanggal 9 September 2025. Seleksi administrasi berlangsung mulai tanggal 10-15 September 2025. 

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 16 September 2025. 

Informasi lengkap tentang lowongan kerja di Baznas 2025 bisa Anda lihat di https://kemenag.go.id/.

Selanjutnya: Jadwal Bus Damri Bandara ke Transpark Mall Bintaro dan Cibinong City Mall

Menarik Dibaca: Kumpulan Resep Jus Detox Kaya Nutrisi yang Sehat dan Menyegarkan Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Video Terkait


Terbaru