Syarat dan cara daftar vaksin anak-anak buat warga Jakarta

Senin, 12 Juli 2021 | 17:02 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Syarat dan cara daftar vaksin anak-anak buat warga Jakarta


COVID-19 - Jakarta. Mengingat kasus positif Covid-19 pada anak mengalami kenaikan, salah satu langkah pencegahannya adalah vaksin. Warga DKI Jakarta sudah bisa mendaftar vaksin untuk anak-anak. 

Tren positif Covid di Indonesia akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut juga dibarengi dengan jumlah kasus terkonfirmasi Corona pada anak yang juga ikut meningkat. 

Bersumber dari Instagram Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebanyak 1 dari 8 orang yang tertular virus Corona adalah anak. Hal ini dikarenakan anak-anak lebih rentan tertular terutama virus Covid varian Delta. 

Para orang tua tentu khawatir dengan tingginya angka positif Covid pada anak. Vaksin Covid pada awalnya baru bisa diberikan kepada warga umur 18-59 tahun dan di atas 60 tahun. 

Namun sekarang Anda bisa bernapas lega karena vaksin sudah bisa diberikan kepada anak-anak. Anak remaja usia 12-17 tahun sudah bisa mendapatkan vaksin Covid. 

Baca Juga: Update jumlah pelamar CPNS 2021, ini 10 instansi yang sepi peminat dan terfavorit

Manfaat vaksin Covid untuk anak

Pemberian vaksin bisa memberikan perlindungan pada anak agar terhindari dari tertular virus atau kemungkinan sakit berat akibat Covid-19. 

Vaksin yang diberikan akan memicu sistem imun tubuh sehingga terbentuk imunitas terutama untuk melawan serangan virus Covid. Selain memberikan perlindungan pada tubuh anak, vaksin juga bermanfaat untuk mencegah munculnya mutasi virus yang baru. 

Jika anak sudah mendapatkan vaksin, kegiatan pembelajaran tatap muka atau PTM bisa segera terwujud. Potensi mengalami Long Covid juga bisa ditekan dengan pemberian vaksin. 

Karena manfaat yang didapatkan banyak, orang tua sebaiknya segera mendaftar agar buah hati bisa mendapatkan vaksin. 

Syarat mendaftar vaksin Covid anak

Vaksinasi untuk anak bisa dilakukan pada sentra vaksinasi dengan mendaftar melalui Jakarta Kini (Jaki) atau pendaftaran vaksinasi melalui sekolah. 

Bagi orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan vaksin Covid, bisa menyimak syaratnya berikut ini. 

  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga
  • Mendapat izin dari orang tua
  • Membawa alat tulis sendiri
  • Membawa pre-screening yang sudah dicetak (khusus yang mendaftar lewat Jaki). 
  • Wajib dalam keadaan sehat. 
  • Wajib makan sebelum vaksinasi. 

Baca Juga: Tips anti gagal upload dokumen persyaratan CPNS di sscasn.bkn.go.id

Cara daftar vaksin Covid di Jaki

Untuk mempermudah mendapatkan vaksin Covid, untuk warga Jakarta Anda bisa terlebih dahulu mendaftar melalui aplikasi atau website Jaki. Berikut ini tata cara mendaftar vaksin Covid melalui Jaki. 

Sentra vaksinasi Jaki berlangsung dari 12 Juli hingga 13 Agustus 2021. Jam pelayanan Jaki pukul 09.00 - 12.00 WIB dari hari Senin hingga Jumat. 

Anda bisa memilih lokasi vaksinasi Covid terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggal Anda. 

Selanjutnya: Unair buka lagi pendaftaran jalur mandiri S1, cek syarat dan jadwalnya ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru