Kemhub setuju kereta gantung Rinjani

Senin, 17 Juli 2017 | 15:45 WIB Sumber: Antara
Kemhub setuju kereta gantung Rinjani


"Kalau bisa kita melibatkan potensi tanpa menabrak UU justru jauh lebih baik. Jangan sampai kemudian keluar izin melanggar UU, seperti sejarah hutan Sekaroh," ujar gubernur.

TGB mengaku tidak ingin apa yang terjadi di hutan Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur, juga nantinya terjadi dengan rencana pembangunan kereta gantung di Rinjani.

"Kan sekaroh itu begitu jelas hutan dijual untuk pribadi sekarang ribut. Ada yang sudah menjadi tersangka, ada juga yang begini begitu," tuturnya.

Untuk itu, agar kasus serupa tidak kembali terulang, TGB berharap semua pihak, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, untuk memedomani aturan yang sudah ada.

"Masih banyak ruang yang memungkinkan kita untuk melakukan cara kreatif memanfaatkan pariwisata tanpa harus bersentuhan dengan UU," tegas TGB.

Karena itu, gubernur mengingatkan rencana pembangunan kereta gantung tersebut perlu di pikirkan lagi secara matang.

"Itu saja pesan saya perlu dipikirkan lagi. Daya untuk memaksakan UU bisa berbahaya. Karena, jangan sampai kita melabrak program yang melanggar perundang-undangan, sehingga membuat penegak hukum untuk memprosesnya," kata TGB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru