Kemhub setuju kereta gantung Rinjani

Senin, 17 Juli 2017 | 15:45 WIB Sumber: Antara
Kemhub setuju kereta gantung Rinjani


JAKARTA. Kementerian Perhubungan mendukung ide pembangunan kereta gantung yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan investor asal Tiongkok.

"Bagus kalau ada ide kereta gantung," kata Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Cucu Mulyana saat menerima kunjungan kerja pejabat Dinas Perhubungan dan DPRD NTB, Senin (17/7).

Ia menjelaskan, meski secara regulasi izin pembangunan fasilitas kereta gantung tersebut berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, namun secara pribadi dirinya sangat mendukung bila rencana tersebut benar-benar terwujud.

Karena, kata dia, di Indonesia belum ada fasilitas kereta gantung, seperti yang ada di negara-negara di Eropa, Asia, dan Australia.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat mestinya bisa sama-sama mengawal rencana pembangunan kereta gantung tersebut, meski pihaknya mendengar rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tersebut mendapat penolakan masyarakat.

"Ide dan mimpi bagus, kenapa tidak didukung," ujarnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan fasilitas kereta gantung di kawasan TNGR menuai polemik di masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ada yang menolak dan ada pula yang mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut yang akan bekerja sama dengan investor Tiongkok.

Bahkan, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi ikut angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas kereta gantung itu.

Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini menegaskan pembangunan di kawasan hutan lindung tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang.

"Perizinan kehutanan, apalagi di kawasan hutan lindung, itu sangat ketat," kata gubernur.

Gubernur mencontohkan, ketika pemerintah provinsi ingin memperlebar jalan dari Lombok Internasional Airport (LIA) menuju kawasan wisata Kuta, Lombok Tengah, susahnya minta ampun.

"Untuk bangun jalan saja kita punya satu dua kasus, misalnya jalan dari bandara ke Kuta, itu di tikungan ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan di situ. Artinya, penjagaan terhadap hutan lindung sesuai UU sangat ketat," ucapnya.

Menurut gubernur, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas seperti kereta gantung.

"Kalau bisa kita melibatkan potensi tanpa menabrak UU justru jauh lebih baik. Jangan sampai kemudian keluar izin melanggar UU, seperti sejarah hutan Sekaroh," ujar gubernur.

TGB mengaku tidak ingin apa yang terjadi di hutan Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur, juga nantinya terjadi dengan rencana pembangunan kereta gantung di Rinjani.

"Kan sekaroh itu begitu jelas hutan dijual untuk pribadi sekarang ribut. Ada yang sudah menjadi tersangka, ada juga yang begini begitu," tuturnya.

Untuk itu, agar kasus serupa tidak kembali terulang, TGB berharap semua pihak, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, untuk memedomani aturan yang sudah ada.

"Masih banyak ruang yang memungkinkan kita untuk melakukan cara kreatif memanfaatkan pariwisata tanpa harus bersentuhan dengan UU," tegas TGB.

Karena itu, gubernur mengingatkan rencana pembangunan kereta gantung tersebut perlu di pikirkan lagi secara matang.

"Itu saja pesan saya perlu dipikirkan lagi. Daya untuk memaksakan UU bisa berbahaya. Karena, jangan sampai kita melabrak program yang melanggar perundang-undangan, sehingga membuat penegak hukum untuk memprosesnya," kata TGB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto
Terbaru