Peristiwa

Kenapa WNA Bisa Terdaftar BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sabtu, 13 September 2025 | 03:29 WIB
Kenapa WNA Bisa Terdaftar BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Lengkapnya

ILUSTRASI. BPJS Kesehatan mencatat, sekitar 15.000 warga negara asing (WNA) terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay


Sumber: Kompas.com  | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pendaftaran bisa dilakukan dengan cara datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan atau melalui online menggunakan aplikasi JKN Mobile. 

Dikutip dari Antara, jumlah fasilitas kesehatan di Bali yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga 1 Juni 2025 tercatat sebanyak: 

  • 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
  • 80 Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL)
  • 125 apotek kronis dan program rujuk balik 15 laboratorium 29 optik. 

Sepanjang 2024, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 6,3 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 5,27 juta orang. 

Namun, data tersebut tidak merinci jumlah pekerja asing maupun investor asing yang berada di Bali. 

Tonton: Menkes Buka Suara Terkait Wacana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan secara nasional telah mencapai Rp 47 triliun pada Maret 2025. 

Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 43,4 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15.000 WNA Terdaftar BPJS Kesehatan di Indonesia, Kok Bisa?"

Selanjutnya: PBB Sahkan Deklarasi New York, Indonesia Dukung Solusi Dua Negara, Palestina Merdeka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru