LALU LINTAS - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendata para pelanggar lalu lintas melalui CCTV tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE).
Menurut data yang diterima Kompas.com dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, hingga hari ketiga uji coba ETLE atau pada 3 Oktober 2018, terdapat 440 foto pelanggar yang tertangkap CCTV. Menurut data tersebut, pengendara kendaraan berpelat merah hingga TNI/Polri yang melanggar lalu lintas tak luput dari pantauan CCTV.
"Jumlah pelanggar 440, pelat TNI/Polri 7, pelat merah 10, pelat kuning 40, pelat hitam 291, plat kendaraan kedutaan 9, dan 83 not recognize (tak dikenali)," kutip Kompas.com dari data pelanggaran, Kamis (4/10/2018).
Menurut data tersebut, pelanggaran pada hari kedua dan ketiga mengalami penurunan jika dibandingkan uji coba pada hari pertama. "Pelanggaran uji coba hari pertama sebanyak 232 pelanggar, hari kedua 104 pelanggar, dan hari ketiga 104 pelanggar," isi data tersebut.
Uji coba ETLE dimulai sejak 1 Oktober 2018 hingga 30 hari selanjutnya. Selama uji coba polisi tak melakukan penindakan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, uji coba ini bertujuan menguji akurasi CCTV dan sebagai langkah polisi untuk melakukan sosialisasi kepada warga. (Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Pelat Merah hingga TNI/POLRI Tertangkap CCTV Tilang Elektronik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News