Kepulauan Mentawai Dua Kali Diguncang Gempa pada Minggu Pagi, Seorang Warga Terluka

Minggu, 11 September 2022 | 15:14 WIB   Reporter: Handoyo
Kepulauan Mentawai Dua Kali Diguncang Gempa pada Minggu Pagi, Seorang Warga Terluka

ILUSTRASI. Gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 6.1 terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Minggu (11/9) . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye/17


GEMPA BUMI - JAKARTA. Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6.1 terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Minggu (11/9) pada pukul 06.10 WIB. Hasil rekaman data oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pusat gempabumi itu berada di 1.18 LS dan 98.53 BT pada kedalaman 10 kilometer (km).

Selang 14 menit kemudian atau tepatnya pada pukul 06.24 WIB terjadi gempabumi susulan berkekuatan M 5.4 yang berpusat di 1.25 LS dan 98.49 BT pada kedalaman 11 km. BMKG menyatakan gempa bumi itu tidak berpotensi tsunami.

Sementara itu menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dan BPBD Provinsi Sumatera Barat, gempa bumi itu dirasakan kuat selama kurang lebih 5 detik di Tuapejat dan 10 detik di Kota Padang.

Baca Juga: BMKG: Gempa dengan Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Mentawai

Guncangan gempa bumi tersebut memicu kepanikan warga sehingga berhamburan keluar rumah. Beberapa warga di Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini telah melakukan evakuasi mandiri ke lokasi pengungsian.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai Novriadi, warga di tujuh dusun di Desa Simalegi dan warga di tiga dusun di Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat kembali mengungsi ke perbukitan yang lebih tinggi. Hal itu dilakukan sama seperti setelah terjadi gempa bumi M 6.4 pada Senin (29/8) lalu.

“Kondisi dan jumlah warga yang mengungsi sama seperti kejadian gempa bumi M 6.4 pada tanggal 28 Agustus 2022 kemarin,” jelas Novriadi.

Novriadi juga melaporkan ada kurang lebih 200 orang warga Desa Sikabaluan di Kecamatan Siberut Utara yang turut mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi dan aman. 

“Kurang dari 200 warga Desa Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara juga mengungsi,” ungkap Novriadi menambahkan.

Lebih lanjut, terkait korban dan kerusakan, Novriadi mengatakan ada seorang warga Desa Betaet yang mengalami luka di bagian kepala setelah tertimpa kayu yang berada di rumahnya. Beruntung keduanya segera mendapatkan pertolongan dari pihak Puskesmas setempat.

“Seorang warga Betaet terluka di kepala terkena kayu di rumahnya saat hendak lari keluar rumah. Mereka sudah ditangani pihak Puskesmas setempat,” jelas Novriadi.

Selain korban luka, Novriadi juga merinci keruskaan ringan di gedung SMP Negeri Sagulubbek dan Puskesmas Betaet di Kecamatan Siberut Barat Daya. Kerusakan itu berupa dinding yang retak dan keramik dinding tekelupas.

“Kerusakan di bagian dinding gedung sekolah SMP Negeri Sagulubbek dan keramik dinding Puskesmas Betaet terkelupas,” kata Novriadi.

BPBD Provinsi Sumatera Barat dan BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk asesmen lanjutan dan memonitor dampak yang ditimbulkan setelah terjadi gempa bumi.

Baca Juga: BMKG: Gempa dengan Magnitudo 7,5 Guncang Papua Nugini, Terasa Hingga Wamena

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya agar tidak panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi susulan. Peringatan dini gempa bumi dapat diperoleh dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah seperti menyusun kaleng secara bertingkat. Hal itu bertujuan dapat menjadi 'alarm' apabila terjadi gempa bumi.

Di samping itu, pastikan jalur evakuasi keluar dari rumah tidak terhalang oleh benda dengan ukuran besar seperti lemari, meja, kulkas dan sebagainya.

Khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir, apabila terjadi gempa bumi yang berlangsung lebih dari 30 detik, maka diharapkan untuk segera menuju ke tempat yang lebih tinggi untuk menghindari kemungkinan terjadinya tsunami.

Apabila mendapati rumah dengan rusak struktur yang ditandai dengan kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun atap, maka diimbau agar pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru