Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi tuding Anies Baswedan lakukan kebohongan publik

Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB Sumber: Kompas.com
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi tuding Anies Baswedan lakukan kebohongan publik

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, diruang kerjanya memberi keterangan kepada awak media, terkait dengan bergabungnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Selasa (12


ANIES BASWEDAN - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik. Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito. "Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Kembali jadi ketua DPRD DKI, Prasetio janji fokus persoalan banjir dan macet

"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.

Sebelumnya, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

Prasetyo pun datang ke Istana bertemu untuk menginformasi kebenaran surat itu. Menurut dia, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan surat dari Anies itu.

Baca Juga: Proses pemilihan wagub DKI Jakarta akan dilanjutkan pekan depan

Namun Setya Utama juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum mendapat rekomendasi dari TACB. "Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," kata Prasetyo.

Editor: Noverius Laoli

Terbaru