Proses pemilihan wagub DKI Jakarta akan dilanjutkan pekan depan

Jumat, 17 Mei 2019 | 17:21 WIB Sumber: Kompas.com
Proses pemilihan wagub DKI Jakarta akan dilanjutkan pekan depan


DKI JAKARTA - JAKARTA. Panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan mulai bekerja pekan depan. Pansus yang terdiri dari 35 anggota DPRD DKI ini punya waktu maksimal enam bulan untuk bekerja.  

"Sudah (terbentuk), kan Senin sudah mulai kerja tanggal 20 (Mei 2019). Mulai rapat pertama," ujar Sekretaris Dewan M Yuliadi saat dihubungi, Jumat (17/5). 

Pada rapat perdana, pansus akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri akan dimintai masukan tentang mekanisme pemilihan wakil gubernur.  

"Sebagai bahan kasih masukan mekanisme tata cara pemilihan wagub, dan pembuatan tatib," katanya.  

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pihaknya sudah membentuk pansus pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta. Pansus itu diketuai oleh Ketua Fraksi Partai Hanura Mohamad "Ongen" Sangaji dengan Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus sebagai wakilnya.  

Kedua partai pengusung pemimpin DKI, yaitu PKS dan Gerindra telah mengajukan dua nama cawagub. 

Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto. (Nibras Nada Nailufar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Proses Pemilihan Wagub DKI Akan Dilanjutkan Pekan Depan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru