Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi tuding Anies Baswedan lakukan kebohongan publik

Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB Sumber: Kompas.com
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi tuding Anies Baswedan lakukan kebohongan publik

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, diruang kerjanya memberi keterangan kepada awak media, terkait dengan bergabungnya Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan), Selasa (12


ANIES BASWEDAN - JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik. Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito. "Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga: Kembali jadi ketua DPRD DKI, Prasetio janji fokus persoalan banjir dan macet

"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.

Sebelumnya, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

Prasetyo pun datang ke Istana bertemu untuk menginformasi kebenaran surat itu. Menurut dia, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan surat dari Anies itu.

Baca Juga: Proses pemilihan wagub DKI Jakarta akan dilanjutkan pekan depan

Namun Setya Utama juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum mendapat rekomendasi dari TACB. "Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak," kata Prasetyo.

Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.

"Kita punya tempat sendiri yang aman. Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu," kata dia.

Diberitakan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Tarif MRT per kilometer masih dirumuskan

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies. "Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya. Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.

Baca Juga: Tarif sudah diketok, DPRD DKI masih bahas besaran subsidi MRT

Anies enggan menanggapi secara gamblang pernyataan Mundardjito itu. Anies malah membahas hal lain yaitu mengapresiasi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang telah memberikan persetujuan penyelenggaraan ajang balap itu di Monas.

"Begini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah (komisi pengarah) yang telah memberikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional," ucap Anies di depan Balai Agung, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020). (Ihsanuddin)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Datangi Setneg, Ketua DPRD DKI Tuding Anies Lakukan Pembohongan Publik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli
Terbaru