Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas. Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI.
Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran mengenai penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E asal dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya. Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan Anies telah melakukan pembohongan publik.
Baca Juga: Anies Baswedan dituding lakukan manipulasi soal izin Formula E di Monas
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).
"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini. (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisruh Formula E, Sekda DKI: Kasihan Pak Gubernur, Capek"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News