KJP Plus 2021 dibuka lagi, ini besaran dana dan batasan penggunaannya

Jumat, 05 Maret 2021 | 19:10 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
KJP Plus 2021 dibuka lagi, ini besaran dana dan batasan penggunaannya


SMK/sederajat

  • Siswa akan mendapatkan dana sebesar Rp 450.000 tiap bulannya. 
  • Dana rutin: Rp 235.000.
  • Dana berkala:Rp 215.000.
  • SPP tambahan khusus untuk SD swasta: Rp 240.000.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB)

  • Mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 tiap bulannya. 
  • Dana rutin: Rp 185.000.
  • Dana berkala:Rp 115.000.

Lembaga pelatihan

  • Mendapatkan KJP Plus sebesar Rp 1.800.000 tiap semester.

Baca Juga: Bebas biaya kuliah, ini syarat dan cara mendaftar Universitas Pertahanan 2021

Kegunaan KJP Plus

Selain untuk membiayai pendidikan, penerima KJP Plus juga bisa memanfaatkan bantuan ini untuk:

  • Akses gratis Transjakarta
  • Akses gratis masuk tempat wisata Ancol, Ragunan, Monas, dan Museum. 
  • Belanja enam jenis pangan murah.

Selama pandemi Covid-19, dana rutin dan dana berkala KJP Plus setiap bulannya bisa digunakan untuk

  • Kebutuhan pangan
  • Kebutuhan kesehatan
  • kebutuhan pendidikan, termasuk juga menunjang komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Informasi lengkap tentang pendaftaran KJP Plus Tahap I 2021 bisa dilihat di https://kjp.jakarta.go.id/ atau di Instagram Disdik DKI Jakarta di @disdikdki. 

Selanjutnya: Ingin jago Bahasa Inggris? Coba tingkatkan kemampuan di 5 website gratis ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru