KKP lepaskan 31.065 ekor benih lobster hasil tangkapan upaya penyelundupan

Senin, 20 Juli 2020 | 23:22 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
KKP lepaskan 31.065 ekor benih lobster hasil tangkapan upaya penyelundupan

ILUSTRASI. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memegang seekor lobster mutiara di penangkaran lobster Saung Naga Soedirman di Banten. Edhy Prabowo menjelaskan seputar kebijakan ekspor lobster saat melakukan wawancara dengan Gina Fita, presenter televisi swas


BUDIDAYA PERIKANAN - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memutuskan untuk mengembalikan 31.065 ekor benih lobster yang hendak di selundupkan ke luar negeri, ke habitatnya di Gili Ketapang Probolinggo Jawa Timur.

Upaya mengembalikan benih lobster ini dilakukan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar (BPSPL) pada Kamis (16/7). Tim telah melepasliarkan 31.065 ekor benih bening lobster (Puerulus) tersebut di perairan Gili Ketapang, Probolinggo, Jawa Timur.

Puluhan ribu benih bening lobster tersebut merupakan hasil penyelundupan yang digagalkan oleh AVSEC Bandara Juanda Surabaya Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), Aryo Hanggono menjelaskan, kebijakan untuk pelepasliaran dilakukan dalam rangka menjaga populasi lobster di alam agar tetap terjaga sehingga terhindar dari resiko kepunahan.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomer 12/PERMEN-KP/2020, Ditjen PRL melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) ditugaskan untuk menentukan lokasi dan tata cara pelepasliaran lobster,” ujar Aryo saat memberikan keterangan di Lampung (17/7) seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (20/7).

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menerangkan benih lobster yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari 24.850 ekor jenis lobster pasir dan 6.215 ekor jenis lobster mutiara.

Menurut Permana pelepasliaran benih lobster dilakukan di perairan Gili Ketapang karena karena sudah sesuai dengan Surat Rekomendasi Ditjen PRL Nomor : B.617/DJPRL/VII/2020 tanggal 07 Juli 2020 tentang Rekomendasi Lokasi Pelepasliaran Lobster.

"Perairan Gili Ketapang, Probolinggo mempunyai kondisi perairan yang bersih serta terdapat ekosistem terumbu karang yang tumbuh baik sebagai habitat Lobster.

Kami berharap lobster yang dilepasliarkan dapat tumbuh dan bermanfaat bagi ekosistem perairan dan sumberdaya perikanan serta masyarakat di wilayah ini,” terang Yudi di Denpasar (17/7).

Yudi juga mengungkapkan bahwa pelepasliaran lobster di perairan Jawa Timur merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, KKP juga telah melakukan pelepasliaran benih lobster hasil penyelundupan yang digagalkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi sebanyak 32.400 ekor di Perairan Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur.

Sebelumnya, barang bukti benih lobster sebanyak 31.365 ekor dititipkan oleh AVSEC Bandara Juanda Surabaya kepada Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I untuk mendapatkan penanganan khusus terhadap benih bening lobster.

Pelepasliaran lobster dilakukan BPSPL Denpasar bersama BKIPM Surabaya I, Satwas SDKP Probolinggo, LANUDAL Juanda Surabaya, POLRES Sidoarjo dan Satpolair Polres Probolinggo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru