KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) - PANGKAL PINANG. Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Bangka Belitung belum mengusulkan pencoretan terhadap nama calon anggota legislatif yang menjadi korban Lion Air JT 610. Komisioner KPU Kepulauan Bangka Belitung Fahrurrozi mengatakan, KPU masih menunggu keterangan resmi terkait status caleg yang menjadi korban.
"Secara de facto memang kami tahu ada yang meninggal. Tapi secara de jure ini kan belum ada, jadi belum dicoret," kata Fahrurrozi, Rabu (28/11).
Dia mengungkapkan, saat ini surat suara belum dicetak dan masih menunggu proses validasi secara nasional. "Yang caleg tidak ada nanti dikosongkan. Bukan penggantian," ujarnya.
Sebagaimana diketahui sejumlah caleg menjadi korban dalam penerbangan Lion Air JT 610 Jakarta- Pangkal Pinang. Antara lain yang terdaftar kembali sebagai caleg, yakni enam anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung yakni Dollar, Mughni, Eling Sutikno, HK Junaidi dan Muchtar Rasyid dan Murdiman. (Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunggu Surat Resmi, KPU Belum Coret Caleg Korban Lion Air"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News