Larangan motor akan diperluas hingga Ratu Plaza

Senin, 06 April 2015 | 11:11 WIB Sumber: Kompas.com
Larangan motor akan diperluas hingga Ratu Plaza

ILUSTRASI. Gaikindo bilang penjualan truk di Indonesia berada dalam tren melemah belakangan ini.


JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memperluas perlintasan pelarangan sepeda motor hingga Jalan Sudirman (Ratu Plaza) Jakarta Selatan. Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Masdes Arrofi mengatakan, perluasan pelarangan motor itu dilakukan pada akhir tahun ini.

"Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman, rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan larangan," kata Masdes, Senin (6/4).

Menurut dia, perluasan pelarangan motor itu dilakukan karena banyak menerima keluhan pengguna bus yang menginginkan waktu jemputnya dipercepat. Sebelum perluasan di Jalan Sudirman, Pemprov DKI sudah melarang perlintasan motor di Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin sudah berlangsung selama tiga bulan.

Secara umum, Masdes menuturkan, evaluasi tiga bulan kebijakan larangan cukup efektif dengan hitungan persentasi sekitar 20-25 persen peningkatan laju kendaraan. Hanya saja, bus gratis yang disediakan belum diminati dan pengendara sepeda motor memilih melintas di jalan alternatif. Akibatnya peningkatan kendaraan di jalan alternatif pun terjadi sekitar 20 persen.

Kini, pengendara sepeda motor diperbolehkan melintas Jalan Medan Merdeka Barat-MH Thamrin pada pukul 23.00-06.00 WIB. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju dan merevisi peraturannya pada 18 Maret dan baru diterima oleh Dishubtrans pada akhir pekan lalu. Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 dikeluarkan sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol itu.

"Sedikitnya ada 20 rambu yang terpasang. Pemasangan rambu akan rampung dalam waktu satu dua hari kedepan," kata Masdes. (Kurnia Sari Aziza)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru