Tanggal Merah Desember 2024 - Jakarta. Siap-siap liburan akhir tahun 2024. Ada tanggal merah dan cuti bersama pada Desember 2024. Selain itu, anak-anak sekolah juga akan libur panjang setelah ujiran semester pertama.
Memasuki bulan Desember 2024, banyak orang sudah merencanakan liburan. Pasalnya, ada hari libur nasional dan cuti bersama pada Desember 2024.
Hari libur pada Desember 2024 adalah untuk perayaan Hari Raya Natal. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk perayaan Natal.
Tahun ini, tanggal merah dan hari libur nasional untuk peringatan Hari Raya Natal ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres hari libur dan tanggal merah nasional itu pada 29 Januari 2024.
Dalam pertimbangan Keppres tersebut, bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa keputusan Presiden sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari-hari libur.
Baca Juga: Cara Buat Paspor Secara online, Biaya Bikin Paspor Resmi Naik Mulai Desember 2024
Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, maka empat Keppres yakni Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, Keppres Nomor 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur. Lalu Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur dan Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 10 Tahun 1970 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
“Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 29 Januari 2024”, bunyi akhir Keppres tersebut.
Sesuai keputusan presiden tersebut, berikut daftar tanggal merah dan libur nasional 2024:
Tanggal merah dan hari libur nasional Januari 2024:
– 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
Tanggal merah dan hari libur nasional Februari 2024:
– 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Tonton: Biodiesel B50 Akan Dimulai Tahun 2026
Tanggal merah dan hari libur nasional Maret 2024:
– 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
– 29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
– 31 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Tanggal merah dan hari libur nasional April 2024:
– 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
Tanggal merah dan hari libur nasional Mei 2024:
– 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
– 9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
– 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE
Tanggal merah dan hari libur nasional Juni 2024:
– 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
– 17 Juni (Senin) : Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
Tanggal merah dan hari libur nasional Juli 2024:
– 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
Tanggal merah dan hari libur nasional Agustus 2024:
– 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
Tanggal merah dan hari libur nasional September 2024:
– 16 September (Senin) : Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah dan hari libur nasional Desember 2024:
– 25 Desember (Rabu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Baca Juga: Klik subsiditepat.mypertamina.id, Ini Cara Daftar QR Code Mypertamina untuk Pertalite
Cuti bersama 2024
Selain tanggal merah, Presiden Jokowi juga menetapkan cuti bersama. Hal itu sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.
Dalam diktum KESATU peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 yaitu pada:
– Jumat, 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili;
– Selasa, 12 Maret 2024 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946;
– Senin, Selasa, Jumat, Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah;
– Jumat, 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Almasih;
– Jumat, 24 Mei 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
– Selasa, 18 Juni 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya lduladha 1445 Hijriah; dan
– Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Jadwal libur sekolah akhir tahun 2024
Diberitakan Kompas.com, masing-masing-masing provinsi menetapkan libur semester I bagi pelajar, baik tingkat SD, SMP, dan SMA, dalam kalender akademik 2024/2025. Khusus di Pulau Jawa, libur sekolah dimulai pekan akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025.
Menurut laman masing-masing Disdik, berikut jadwal libur sekolah Desember 2024 di Pulau Jawa:
- Jadwal libur sekolah di DKI Jakarta: 21 Desember 2024-4 Januari 2025
- Jadwal libur sekolah di Banten: 21 Desember 2024-4 Januari 2025
- Jadwal libur sekolah di Jawa Barat: 23 Desember-4 Januari 2024
- Jadwal libur sekolah di Jawa Tengah: 23 Desember 2024-4 Januari 2025
- Jadwal libur sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta: 16-31 Desember 2024
- Jadwal libur sekolah di Jawa Timur: 23-31 Desember 2024.
Itulah informasi tanggal merah dan cuti bersama Hari Raya Natal mulai 25 Desember 2024 serta jadwal libur sekolah. Anda akan liburan kemana saat libur akhir tahun 2024 ini?
Baca Juga: Insentif Mobil Listrik 2025 Belum Jelas, Cek Harga BYD Atto, Dolphin & M6 Terbaru
Selanjutnya: inDrive Gelar Media Gathering di Yogyakarta untuk Membahas Ekspansi Global
Menarik Dibaca: Mau Beli Mobil, Pilih Mobil Diskon atau Tunggu Model Terbaru Tahun Depan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News