LOWONGAN KERJA - Ada lowongan kerja terbaru dan menarik di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tahun 2022 ini yang bisa dilamar oleh pencari kerja.
PT. Brantas Abipraya (Persero) merupakan BUMN yang saat ini sedang membuka rekrutmen calon karyawan baru.
Bersumber dari Instagram resminya, PT Brantas Abipraya (Persero) membuka dua formasi di rekrutmen kali ini. Namun pendaftaran salah satu formasi sudah ditutup pada hari ini, 26 Januari 2022.
Formasi tersebut bisa dilamar oleh pencari kerja dengan latar belakang pendidikan minimal S1 dari jurusan tertentu.
Bagi Anda yang tertarik bergabung, berikut ini informasi tentang lowongan kerja PT Brantas Abipraya (Persero) 2022.
Baca Juga: SPAN PTKIN 2022: Persyaratan, Alur Pendaftaran, dan Jadwal Kegiatannya
Lowongan kerja staf manajemen risiko korporasi
1. Pria/wanita berusia maksimal 35 tahun
2. Lulusan minimal S1 jurusan Manajemen Keuangan/Manajemen Strategi/Manajemen/Hukum
3. IPK minimal 3,00
4. Berpengalaman minimal 3 tahun di bidang audit/finance/hukum/bisnis/manajemen Risiko atau yang berhubungan, dan 2 tahun diantaranya terkait ERM ISO 31000:2018
5. Diutamakan pengalaman implementasi Risk Based Budgeting dan Project Risk serta dapat membaca laporan keuangan
6. Diutamakan memiliki sertifikasi atau pernah mengikuti diklat risk management pada lembaga kredibel
7. Memiliki kemampuan presentasi, analytical thinking dan problem solving
8. Jujur, rajin, teliti, inovatif dan komunikatif serta dapat bekerja sama dalam tim
9. Sanggup bekerja secara disiplin dan sesuai target
Baca Juga: Daftar 20 Universitas Terbaik di Indonesia versi UniRank, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
Pelamar yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan bisa melamar secara online sebelum batas akhir pendaftaran yaitu tanggal 31 Januari 2022.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan PT. Brantas Abipraya (Persero) karena proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
Informasi lowongan kerja di BUMN PT. Brantas Abipraya (Persero) 2022 bisa Anda lihat di Instagram @brantasabipraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News