REKLAMASI - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta pada Kamis (5/10) pekan lalu.
Melalui surat itu, Luhut membatalkan keputusan penghentian sementara reklamasi yang ditetapkan mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli pada 2016. Dengan terbitnya surat pencabutan moratorium, proyek reklamasi di Teluk Jakarta berarti dapat dilanjutkan.
Penerbitan SK pencabutan moratorium berbanding terbalik dengan sikap pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Anies-Sandi berjanji menghentikan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Dalam beberapa kesempatan selama masa kampanye, Anies sering mengungkapkan niatnya menghentikan reklamasi dan menyelamatkan nelayan di Jakarta Utara.
"Mengapa kita menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolan lingkungan," kata Anies saat debat putaran kedua Pilkada DKI 2017 pada 12 April 2017.
Beberapa saat setelah pilkada, Anies dan Sandi tetap konsisten dengan penolakan mereka terhadap reklamasi.
No comment
Kini, setelah Luhut menerbitkan SK pencabutan moratorium, Anies memilih tak berkomentar.
Saat dimintai penegasan soal sikapnya pada proyek reklamasi, Anies tidak menjawab. Dia hanya menyebut programnya sama seperti saat masa kampanye.
"Lho kok ditanya. Anda lihat program kita, ada yang berubah apa di program?" ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/10).
Anies menuturkan, dia baru akan berkomentar soal reklamasi setelah dilantik dan resmi menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2017, bersama Sandi. Alasannya, saat ini ia hanyalah warga negara biasa.
"Saya nanggapinnya hari Senin aja nanti. No comment. Reklamasi, no comment," ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Sandi sudah menyambangi Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman untuk membahas mengenai reklamasi Teluk Jakarta. Dalam pertemuan itu, Luhut meminta tak ada keributan soal proyek reklamasi.
"Iya, mereka datang ke mari dan saya sudah jelaskan, nanti Pak Ridwan (Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin) yang brief mereka. Jadi enggak usah ribut-ribut di luar, kalau ada yang tidak setuju, beri tahu. Karena yang kaji (reklamasi) itu kami-kami semua, jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," kata Luhut, Senin (9/10).
Luhut menegaskan, Anies-Sandi tak dapat membatalkan pelaksanaan reklamasi. Hal itu disebabkan kendali dan wewenang berada di tangan pemerintah pusat.
Luhut pun mengklaim sudah melakukan kajian sebenar-benarnya untuk pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta. (Nursita Sari)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Menanti Sikap Anies-Sandi terhadap Proyek Reklamasi Teluk Jakarta...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News