Di Kali Krukut, pembebasan lahan juga terhenti. Sebelumnya, warga di bantaran Krukut sudah didata untuk pembebasan lahan. Namun, sejak 2018 tak ada kelanjutan program ini. Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2018 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau menetapkan bahwa garis sempadan sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan berjarak 10 meter dari tepi kiri-kanan palung sungai dengan kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter, 15 meter, 20 meter, dan 30 meter.
Sedikitnya ada 13 aliran sungai yang mengalir di Jakarta, dan Ciliwung adalah yang terbesar. Hunian yang makin padat di bantaran kali jadi pekerjaan rumah dalam penataan sungai untuk mengatasi banjir. Penataan sungai Sementara itu, ahli lanskap kota dan pegiat Peta Hijau, Nirwono Joga, mengatakan, baik naturalisasi maupun normalisasi, pertama-tama sungai dan bantaran di Jakarta harus ditata.
Baca Juga: BMKG: Waspada potensi cuaca ekstrem sepekan ke depan melanda sejumlah wilayah ini
Sebab, masalah sungai Jakarta adalah penyempitan parah karena banyak okupasi permukiman. Pengerukan sungai dan relokasi hunian yang melanggar aturan bantaran mutlak diperlukan. Saat ini, lebar sungai di Jakarta rata-rata menyusut dari sekitar 50 meter menjadi hanya 15 meter. ”Mau tidak mau harus dilakukan pelebaran, yang artinya juga harus ada relokasi warga dari bantaran kali,” katanya.
Naturalisasi ataupun normalisasi sungai bukanlah dua konsep yang perlu dibenturkan untuk masalah banjir Jakarta. Sebab, akar masalah penataan bantaran sungai justru jauh lebih mendasar dari dua konsep itu.
Baca Juga: Waspada peringatan dini BMKG, hujan dan angin kencang akan melanda wilayah ini
Selain naturalisasi sungai, Anies juga memperkenalkan konsep drainase vertikal. Sistem yang menerapkan konsep teknologi zero run off itu berfungsi untuk menampung air hujan agar tak semua mengalir ke selokan dan sungai. Hal ini nantinya mengurangi beban drainase untuk menampung air sehingga tidak terjadi luapan. Sistem tersebut sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta yang hendak menerapkan strategi zero run off sebagai strategi penanganan banjir.
Pemprov DKI mengharapkan ada sekitar 1,8 juta drainase vertikal di seluruh Jakarta, kecuali di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.