LALU LINTAS - JAKARTA. Polda Metro Jaya mulai 26 April hingga 9 Mei 2018 menggelar Operasi Patuh Jaya. Kegiatan yang dilakukan satu tahun sekali itu bertujuan untuk menertibkan pengendara mobil dan sepeda motor.
Setiap hari, dijelaskan Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto akan ada kegiatan razia di setiap titik di wilayah masing-masing.
"Kita lakukan tilang juga, tetapi yang sifatnya teguran juga kita lakukan," ucap Budiyanto saat dihubungi KOMPAS.com, Jumat (27/4).
Bukan hanya fokus kepada pelanggaran yang menggunakan ponsel ketika berkendara, tetapi semua pelanggaran lalu lintas akan langsung ditindak.
"Jadi selama dua pekan in kita akan lebih giat lagi melakukan razia ini. Jika bersalah atau melanggar aturan lalu lintas, sudah pasti kita tilang," ujar Budiyanto.
Operasi Patuh Jaya 2018 ini melibatkan 2.853 personil gabungan dari Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian operasi sebelum Operasi Ketupat 2018. "Ini bukan hanya di DKI Jakarta, tetapi secara nasional juga," kata Budiyanto. (Aditya Maulana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap Operasi Patuh Jaya 2018, Cari Pelanggar Lalu Lintas"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News